Korsel Memburu Warga China yang Kabur Karantina karena Covid

Internasional057 views

Inionline.id – Pihak berwenang Korea Selatan memburu seorang warga China yang melarikan diri setelah dinyatakan positif Covid-19, Rabu (4/1).

Pejabat kesehatan Korsel KimJoo Young mengatakan warga China tersebut dinyatakan positif virus Corona setelah tiba di Bandara InternasionalIncheon pada Selasa (3/1) malam. Dia kemudian dipindahkan ke hotel untuk dikarantina, namun mendadak hilang saat menunggu giliran masuk.

Kim menyatakan warga negara asing yang tak disebutkan namanya itu kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kim, WNA tersebut bisa dikenai hukuman satu tahun penjara atau denda 10 juta won (setara Rp122 juta) jika terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular.

“Orang itu akan dideportasi dan dilarang memasuki Korea Selatan untuk jangka waktu tertentu,” kata Kim dalam konferensi pers seperti dikutip dari Reuters.

Kim juga mengakui merupakan “hal yang memalukan” bahwa pihak berwenang tak bisa mencegah insiden itu terjadi.

“Ke depannya kami akan mengerahkan lebih banyak personel termasuk polisi untuk mencegah hal serupa terulang kembali,” tegasnya.

Kasus warga negara China yang hilang itu memicu pertanyaan di media mengenai kontrol Korea Selatan terhadap pelancong yang terinfeksi. Kasus itu juga memicu perdebatan soal pembatasan terhadap mereka yang datang dari China.

“Insiden hari ini menggarisbawahi keseriusan situasi (saat ini),” kata Lee Jae Moon.

Meski begitu, warga Korsel lainnya, Won Mi Kyung, menyatakan tak setuju dengan pengetatan aturan bagi pelancong dari Negeri Tirai Bambu. Dia menilai China merupakan mitra ekonomi Korsel yang penting. Olej sebab itu, Seoul seharusnya “membuka pintu lebih lebar” bagi WNA asal China.

Pada Selasa, Korea Selatan menyatakan bakal mewajibkan tes Covid-19 bagi para pelancong yang datang dari China. Aturan itu berlaku mulai 5 Januari 2023.

Korsel menjadi salah satu negara yang turut memperketat aturan bagi pendatang dari Beijing imbas was-was lonjakan kasus Covid-19 Negeri Tirai Bambu.

China belakangan memang mengalami kenaikan jumlah kasus usai mencabut kebijakan nol-Covidnya pada 7 Desember.

Per 5 Januari, para pelaku perjalanan dari China diwajibkan menyerahkan hasil negatif tes PCR maksimal 48 jam terakhir sebelum keberangkatan. Selain itu, pendatang juga boleh menyerahkan hasil negatif dari tes antigen maksimal 24 jam sebelum keberangkatan.

Sejak 2 Januari, sebanyak 2.189 orang telah tiba dari China ke Korea Selatan. Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea melaporkan 590 hasil tes menunjukkan 136 orang atau 22,7 persen pelancong terinfeksi Covid-19.

Badan tersebut juga melaporkan pada Selasa 26 persen individu dinyatakan positif Covid-19.