Voting Palestina Jadi Anggota Penuh PBB akan Digelar Dewan Keamanan

Internasional557 views

Inionline.id – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dijadwalkan menggelar voting mengenai permintaan Palestina agar menjadi anggota penuh di badan tersebut pada Jumat (19/4).

Sejumlah diplomat di markas PBB, New York, Amerika Serikat, melaporkan dewan yang beranggotakan 15 negara itu akan menggelar pemungutan suara pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 waktu setempat.

Para diplomat menuturkan voting itu akan membahas rancangan resolusi yang merekomendasikan Majelis Umum PBB agar “Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB”.

Salah satu negara anggota tidak tetap DK PBB saat ini, Aljazair,lah yang mengajukan rancangan resolusi keanggotaan Palestina di PBB ini.

Sebuah resolusi DK PBB memerlukan setidaknya sembilan suara yang mendukung tanpa veto dari lima anggota tetapnya agar dapat diadopsi atau disahkan.

Kelima negara anggota tetap DK PBB itu yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia dan China.

Sebuah komite DK PBB untuk urusan penerimaan anggota baru juga telah menggelar rapat dua kali pada pekan lalu untuk membahas keanggotaan Palestina di PBB.

“Mengenai masalah apakah permohonan tersebut memenuhi seluruh kriteria keanggotaan… Komite tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat kepada DK PBB,” kata laporan DK PBB yang diterima Reuters.

Laporan itu mengungkapkan masih ada perbedaan pendapat soal kelayakan Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Dikutip Reuters, para diplomat juga memprediksi voting akan didukung oleh setidaknya 13 negara anggota DK PBB. AS diprediksi bakal menggunakan hak vetonya untuk membatalkan draf resolusi yang dapat merugikan sekutu dekatnya, Israel.

Sebab, keanggotaan penuh di PBB berarti mengakui negara Palestina secara efektif. Selama ini, AS kerap memveto atau abstain atas segala bentuk draf resolusi yang merugikan Israel.

Meski begitu, belakangan, Amerika Serikat mulai berbalik memperingatkan Israel soal korban yang terus meningkat imbas agresi brutalnya ke Jalur Gaza Palestina sejak Oktober 2023 lalu.

Gedung Putih bahkan kembali menegaskan dukungan atas Palestina merdeka. Namun, AS mengatakan pembentukan negara Palestina merdeka harus dilakukan melalui perundingan langsung antar pihak yang terkait, bukan melalui PBB.

“Kami tidak melihat bahwa melakukan resolusi di Dewan Keamanan akan membawa kita ke titik di mana kita dapat menemukan … solusi dua negara di masa depan,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield pada Rabu (17/4).

Sejak 20212, Palestina telah berstatus negara observer non-anggota di PBB. Meski begitu, keanggotaan penuh Palestina di PBB memerlukan dukungan dari DK PBB.

Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan “siapa pun yang mendukung pengakuan negara Palestina pada saat seperti ini tidak hanya memberikan hadiah kepada teror, namun juga mendukung langkah-langkah sepihak yang bertentangan dengan prinsip perundingan langsung yang disepakati.”