Permudah Akses Tata Ruang, Pemkab Badung Hadirkan Sistem Batara

Antar Daerah757 views

Inionline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan sebuah sistem informasi tata ruang Kabupaten Bandung yang diberi nama Batara.

Pemkab Badung dalam rilis resmi menyatakan, Batara memiliki sejumlah fitur utama, termasuk pengecekan informasi tata ruang bidang tanah berdasarkan NIB, titik koordinat dan kegiatan pemanfaatan ruang. Lalu, fitur informasi peta RDTD dan peta RTRW secara interaktif.

Batara juga menyediakan informasi kegiatan pemanfaatan ruang berdasarkan zonasi maupun berdasarkan kegiatan, serta informasi dokumen atau peraturan terkait tata ruang di Kabupaten Badung.

“Sistem informasi Batara dikembangkan berbasis website yang bisa diakses dimana saja melalui perangkat laptop, tablet maupun smartphone dengan alamat url yaitu https://batara.badungkab.go.id,” demikian pernyataan Pemkab Badung.

Pemkab Badung menambahkan, Batara dihadirkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait tata ruang di Kabupaten Badung, sekaligus sebagai upaya efisiensi sumber daya sistem.

Berikut adalah tutorial penggunaan sistem informasi Batara yang dibagi berdasarkan fitur:

1. Fitur Pengecekan Informasi Tata Ruang pada Bidang Tanah

Pilih fitur “Cek Bidang Tanah” berwarna kuning pada halaman situs, lalu akan muncul menu pencarian informasi berdasarkan NIB (Nomor Induk Bidang), Titik Koordinat (Latitude, Longitude), dan Kegiatan Tata Ruang (Berdasarkan Peraturan).

Pengecekan berdasarkan NIB

Masukkan formulir yang dibutuhkan, yaitu kecamatan, kelurahan, dan NIB.
Setelah semua terisi, pilih “Cari Bidang Tanah” yang berwarna biru.
Jika bidang tanah ditemukan, sistem akan memuat gambar yang dimaksud lengkap dengan sejumlah informasi seperti letak koordinat tanah pada peta interaktif, informasi zonasi tata ruang, dan kegiatan pemanfaatan ruang yang diizinkan.

Untuk melihat kegiatan pemanfaatan ruang yang diizinkan pada zonasi terkait bidang tanah, pilih salah satu zonasi yang tercantum.
Di sana, pengguna akan mendapatkan informasi kegiatan pemanfaatan berdasarkan kegiatan pemanfaatan ruang yang diizinkan, terbatas, bersyarat dan tidak diperbolehkan (ITBX).

Pada menu informasi kegiatan ini, ada juga informasi Ketentuan Tata Bangunan, Intensitas Pemanfaatan Ruang dan Ketentuan Sarana & Prasarana Minimal per-kegiatan yang dapat diakses dengan memilih salah satu kegiatan yang diizinkan atau bersyarat.

Pengecekan berdasarkan titik koordinat

Pengguna diharuskan mengisi formulir titik koordinat yang diinginkan dengan catatan, titik koordinat masuk dalam wilayah Kabupaten Badung.
Setelah semua terisi, pilih “Cari Bidang Tanah” warna biru.
Sistem lalu akan menampilkan hasil pencarian bidang tanah berdasarkan NIB yang memuat informasi letak koordinat tanah pada peta interaktif, informasi zonasi tata ruang, serta info kegiatan pemanfaatan ruang yang diizinkan.

Pengecekan berdasarkan kegiatan tata ruang
Isi formulir kecamatan dan jenis kegiatan yang ingin dicari.
Setelah semua terisi, pilih “Cari Bidang Tanah” warna biru.
Sistem akan memunculkan peta interaktif dengan informasi kegiatan pemanfaatan ruang yang dicari seperti zonasi, informasi kegiatan dan ketentuan tata bangunan, intensitas pemanfaatan ruang dan ketentuan sarana/prasarana.

Sama seperti menu sebelumnya, untuk mengaktifkan informasi itu pilih salah satu zonasi pada tampilan peta interaktif.

2. Fitur Peta RDTR Interaktif

Menu peta RDTR Interaktif berfungsi memberikan informasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung.

Data RDTR disajikan dalam peta elektronik interaktif yang memuat informasi tata ruang, zonasi, daftar kegiatan pemanfaatan ruang, dan informasi intensitas pemanfaatan ruang.

Untuk mengakses menu ini, pilih “Peta RDTR”.
Pilih kecamatan yang diinginkan. Pada Batara, peta RDTR Kabupaten Badung dikelompokkan berdasarkan kecamatan.

Pilih kelurahan/desa dengan menggeser “Aktivasi”.

Sistem kemudian akan menampilkan layer peta RDTR secara interaktif. Untuk melihat informasi kegiatan pemanfaatan ruang atau intensitas pemanfaatan ruang, pilih salah satu zonasi yang tampil pada peta interaktif.

3. Fitur Peta RTRW Interaktif

Menu peta RTRW Interaktif berfungsi memberikan informasi terkait Rencana Tata Ruang Rencana Wilayah Kabupaten Badung yang disajikan dalam bentuk peta elektronik interaktif.

Untuk memunculkan tampilan layer peta RTRW, pengguna harus terlebih dahulu memilih tombol “Aktifkan”.

4. Fitur Dokumen Tata Ruang

Menu dokumen tata ruang berfungsi memberikan informasi terkait dokumen peraturan tata ruang di Kabupaten Badung.

Untuk mendapatkan salah satu dokumen tata ruang, pilih dokumen yang akan diunduh.