Satu dari Tujuh Tahanan Kejari Cianjur yang Kabur Usai Sidang Ditangkap

Inionline.id – Satu dari tujuh orang tahanan berstatus terdakwa yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi, Rabu (27/3) dini hari.

Asep Gunawan (50) alias Haji diringkus saat tengah bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan penangkapan terdakwa Asep Gunawan alias Haji berasal dari hasil penelusuran petugas berdasarkan informasi masyarakat.

“Terdakwa Asep Gunawan alias Haji ini ditangkap saat hendak membeli makan, yang bersangkutan selama pelariannya bersembunyi di rumah rekannya berinisial M,” kata Tono kepada wartawan.

Terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan itu, kata Tono, melarikan diri bersama dengan enam terdakwa lainnya dengan menjebol teralis jendela kamar mandi ruang tahanan PN Cianjur.

“Saat ini tim gabungan masih mengejar beberapa terdakwa lainnya Kita tengah usahakan, terdakwa lainnya juga segera kita tangkap,” ujarnya.

Sebelumnya, tujuh terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan melarikan diri usai menjalani sidang di PN Cianjur, Jawa Barat, Senin (25/3).

Para terdakwa itu kabur dengan cara menjebol teralis jendela kamar mandi ruang tahanan atau sel ruang tunggu.