Publik Harus Hitung Manual Tiap TPS, Grafik Sirekap KPU Dihapus

Politik857 views

Inionline.id – Masyarakat tidak bisa lagi mengakses grafik tabulasi data perolehan suara Pemilu Serentak 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapusnya dari Sirekap.

Dalam menu “Hitung Suara” Sirekap, tak ada lagi rangkuman hasil perolehan suara pilpres maupun pileg. Grafik yang biasanya langsung muncul di laman itu sudah dihapus KPU.

KPU hanya membuka akses terhadap perolehan suara capres-cawapres ataupun caleg melalui foto formulir model C Hasil. Artinya, masyarakat harus membuka satu per satu hasil setiap TPS di situs Sirekap jika mau tahu perolehan suara pemilu.

Padahal, ada 823.220 TPS dalam Pemilu Serentak 2024. Jumlah itu terdiri dari 820.161 TPS di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

Untuk mengecek hasil setiap TPS di Sirekap, Anda bisa membuka situspemilu2024.kpu.go.id. Lalu klik “tampilkan filter” yang ada di kanan atas layar.

Kemudian pilih pilpres, pileg DPR, pileg DPD, pileg DPRD provinsi, atau pileg DPRD kabupaten/kota. Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan nomor TPS yang Anda ingin cek.

Situs Sirekap akan menampilkan hasil pindai formulir hasil perhitungan suara di TPS tersebut. Anda telah berhasil mengecek hasil pemilu di satu TPS yang dituju.

Untuk mengetahui total perolehan suara secara keseluruhan, Anda perlu melakukan hal yang sama dengan membuka hasil di 823.219 TPS lainnya melalui Sirekap.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan ada ketidakakuratan sistem yang digunakan KPU. Penghapusan grafik data Sirekap dilakukan untuk mencegah prasangka publik.

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” ucap Idham, Selasa (5/3).