Sampai Hari Ini KPU Beri Waktu PSI Benahi Laporan Dana Kampanye

Politik357 views

Inionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tenggat waktu kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk membenahi laporan awal dana kampanye (LADK) pada hari ini, Jumat (12/1).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan partai yang kini dipimpin anak bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, itu akan memperbaiki LADK yang semula dilaporkan senilai Rp180 ribu itu.

“Masa perbaikan LADK sampai tanggal 12 Januari 2024 dan informasi yang kami terima PSI akan memperbaiki LADK-nya,” kata Idham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Idham menuturkan KPU akan mengumumkan kepada publik jika sejumlah calon legislatif dalam partai politik tidak melakukan perbaikan hingga hari ini.

“Apabila memang sampai berakhirnya masa perbaikan LADK tanggal 12 Januari 2024 masih ada caleg dalam DCT yang tidak menyampaikan LADK-nya kepada KPU melalui partai politik, maka nanti akan kami umumkan partai ini memiliki sejumlah caleg yang tidak mau melaporkan LADK,” ucap Idham.

Berdasarkan data penerimaan dan pengeluaran dalam LADK yang diungkap KPU, PSI tercatat memiliki total penerimaan senilai Rp2 miliar (Rp2.002.000.000) dan total pengeluaran Rp180 ribu (Rp180.000).

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyebut partainya salah memasukkan nominal dalam laporan total pengeluaran itu. Ia membeberkan jumlah dana pengeluaran kampanye PSI yang sebenarnya berkisar belasan miliar rupiah.

“Oh, yang Rp180 ribu, itu salah input, nanti dibenerin. Nanti bendahara umum yang akan menginfokan,” kata Kaesang di Jakarta Timur, Kamis (11/1).

Dua hari sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan laporan catatan data tersebut Rp180 ribu sejatinya belum final, dan masih dalam proses pelaporan pihaknya ke KPU.

“Perbedaan antara penerimaan dan pengeluaran karena ada yang pembayaran di belakang. Jadi masih proses, itu bukan laporan final,” ujar Grace, Selasa (9/1).