DPR Gelar Rapat Paripurna, Membahas DOB Papua sampai RUU KIA

Politik057 views

Inionline.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna hari ini, Kamis 30 Juni 2022. Rapat akan dihelat pada pukul 09.30 WIB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Mengutip dari jadwal, Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 memiliki sejumlah agenda. Pertama, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.

Kedua, Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021. Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas sejumlah RUU tentang provinsi, seperti RUU tentang Provinsi Sumatera Barat; RUU tentang Provinsi Riau; RUU tentang Provinsi Jambi; RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, rapat juga beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Undang-Undang daerah otonomi baru (DOB) untuk 3 Provinsi Papua yaitu, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Selanjutnya, rapat juga akan mendengar tentang Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Terakhir, rapat akan mendengarkan pendapat para fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang akan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Sebagai informasi, rapat akan disiarkan secara hybrid dan bisa disaksikan melalui daring lewat kanal YouTube DPR RI.