PM Kanada Bakal Larang Warganya Punya Pistol untuk Mencegah Penembakan Massal

Internasional257 views

Inionline.id – Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengusulkan RUU yang mengatur larangan kepemilikan senjata api. Usulan ini disampaikan menyusul penembakan massal yang baru-baru ini terjadi di negara tetangga Amerika Serikat.

Selasa (31/5/2022), RUU itu masih harus disahkan oleh Parlemen. Diketahui Partai Liberal yang berkuasa di pemerintah hanya memegang sebagian kecil kursi di parlemen.

“Kami memperkenalkan undang-undang untuk menerapkan pembekuan nasional kepemilikan senjata api,” kata Trudeau dalam konferensi pers.

“Artinya, tidak mungkin lagi membeli, menjual, mentransfer, atau mengimpor pistol di mana pun di Kanada. Dengan kata lain, kami membatasi pasar untuk pistol,” imbuhnya.

Beberapa hari setelah penembakan massal terburuk di Kanada yang menewaskan 23 orang di pedesaan Nova Scotia pada April 2020 lalu, pemerintah melarang 1.500 jenis senjata api tingkat militer atau gaya serbu. Tetapi Trudeau mengakui pada jumpa pers hari Senin itu, bahwa kekerasan senjata terus meningkat.

Badan statistik pemerintah melaporkan pekan lalu bahwa kejahatan kekerasan terkait senjata api menyumbang kurang dari tiga persen dari semua kejahatan kekerasan di Kanada.

Tetapi sejak tahun 2009, tingkat per kapita senjata yang diarahkan ke seseorang hampir tiga kali lipat. Sedangkan tingkat di mana senjata ditembakkan dengan maksud untuk membunuh atau melukai naik lima kali lipat.

Hampir dua pertiga dari kejahatan senjata di daerah perkotaan melibatkan senjata api.

Polisi sering menduga penyelundupan dari Amerika Serikat – yang terguncang dari penembakan baru-baru ini di sebuah sekolah di Texas dan di supermarket di negara bagian New York – sebagai sumber utama senjata api.

Menteri Keamanan Publik Marco Mendicino memperkirakan ada sekitar satu juta pistol di negara ini — naik secara signifikan dari satu dekade lalu.

Kembali ke pernyataan Trudeau, dia mengatakan masyarakat harus bebas ke tempat umum tanpa rasa takut. Dia menambahkan bahwa kekerasan bersenjata adalah permasalahan yang kompleks.

“Orang harus bebas pergi ke supermarket, sekolah atau tempat ibadah mereka tanpa rasa takut. Orang harus bebas pergi ke taman atau ke pesta ulang tahun tanpa khawatir tentang apa yang mungkin terjadi dari peluru nyasar,” katanya.

“Kekerasan senjata adalah masalah yang kompleks. Tetapi pada akhirnya, perhitungannya sangat sederhana: semakin sedikit senjata di komunitas kita, semakin aman semua orang,” jelasnya.

Undang-undang yang diusulkan juga akan melucuti siapa pun yang terlibat dalam kekerasan dalam rumah tangga atau menguntit lisensi senjata api mereka, dan mengambil senjata dari mereka yang dianggap berisiko bagi diri mereka sendiri atau orang lain. RUU itu juga mengatur soal memperkuat keamanan perbatasan dan hukuman pidana untuk perdagangan senjata.

Selain itu, RUU juga akan melarang magasin senjata panjang yang mampu menampung lebih dari lima peluru.