Wartawan AS Dibebaskan Junta Myanmar Setelah Sempat Divonis 11 Tahun Bui

Internasional057 views

Inionline.id – Danny Fenster Wartawan AS  telah dibebaskan dari penjara di Myanmar setelah dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan militer tiga hari lalu.

Dia “diampuni” sebelum dibebaskan dengan “alasan kemanusiaan”, kata pemerintah militer Myanmar.

Pembebasan itu terjadi setelah negosiasi antara junta dan mantan duta besar AS untuk PBB, Bill Richardson.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Fenster telah “salah ditahan selama hampir enam bulan”, dan menyambut baik pembebasannya.

“Kami senang Danny akan segera berkumpul kembali dengan keluarganya, karena kami terus menyerukan pembebasan orang lain yang tetap dipenjara secara tidak adil” di Myanmar, kata Blinken.

Richardson mengungkapkan telah merundingkan pembebasan Fenster dalam pertemuan tatap muka dengan Jenderal Min Aung Hlaing, pemimpin junta militer.

Fenster selanjutnya pulang dari Myanmar dalam penerbangan ke AS melalui Qatar.

Pekan lalu pengadilan militer Myanmar menjatuhkan vonis hukuman 11 tahun penjara terhadap Fenster.

Dia dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Imigrasi, menjalin relasi yang melanggar hukum, dan menghasut publik untuk melawan militer.

Fenster juga dituntut atas tuduhan makar dan terorisme, perbuatan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Akan tetapi, pengadilan belum menjatuhkan vonis atas dua tuduhan tersebut.

Siapa Danny Fenster?

Danny Fenster adalah redaktur pelaksana situs berita berbahasa Inggris, Frontier Myanmar. Situs yang berbasis di Yangon itu menyebut lembaganya sebagai media yang independen. Selama ini situs tersebut dikenal banyak meliput kudeta militer di Myanmar.

Fenster telah bekerja untuk Frontier Myanmar selama sekitar setahun. Pria berusia 37 tahun itu ditangkap di Bandara Internasional Yangon pada Mei lalu, saat hendak bepergian keluar Myanmar untuk menemui keluarganya.

Dia lalu ditahan di Penjara Insein, Kota Yangon.

Fenster adalah satu dari puluhan wartawan yang ditahan sejak kudeta militer berlangsung pada Februari 2021 lalu.

Menurut Frontier, gugatan terhadap Fenster dilayangkan karena dia pernah bekerja untuk media Myanmar Now.

“Semua tuntutan didasarkan pada tuduhan bahwa dia pernah bekerja untuk Myanmar Now, media yang telah dilarang. Danny sudah mengundurkan diri dari Myanmar Now pada Juli 2020 dan bergabung dengan Frontier bulan berikutnya. Sehingga pada saat dia ditangkap paa Mei 2021, dia sudah bekerja dengan Frontier selama lebih dari sembilan bulan,” sebut situs Frontier.

“Sama sekali tidak ada dasar untuk menjatuhkan hukuman terhadap Danny berdasarkan tuduhan-tuduhan itu,” sambungnya.

Sejak kudeta berlangsung, junta militer Myanmar telah membungkam seluruh media independen serta menangkap puluhan wartawan.

Respons AS

Sedikitnya 1.178 orang dibunuh dan 7.355 ditahan, digugat, atau dijatuhi hukuman sejak militer mengambil alih kekuasaan.

Bulan lalu, junta militer membebaskan ratusan tahanan politik, namun Fenster tidak termasuk di antara mereka.

Amerika Serikat telah mendesak junta militer Myanmar untuk membebaskan Fenster sesegera mungkin.

“Penahanan Danny yang benar-benar tidak adil gamblang terlihat oleh dunia,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS kepada kantor berita AFP.

“Rezim harus mengambil langkah bijak berupa pembebasannya sekarang Penahanannya secara berkelanjutan tidak bisa diterima. Jurnalisme bukanlah kejahatan.”

Saudara kandung Danny, Bryan Fenster, mengirim pesan kepada kantor berita Reuters.

“Hati kami bersedih dengan tuduhan-tuduhan ini, sama seperti tuduhan-tuduhan lain terhadap Danny.”