Kemenkumham Membenarkan Petugas Imigrasi Ditangkap Terkait Sabu

Inionline.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan kabar salah satu petugas Imigrasi berinisial N ditangkap Polda Sulawesi Selatan. Ia kedapatan mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Makassar.

“Direktorat Jenderal Imigrasi mengonfirmasi bahwa N adalah benar seorang petugas Imigrasi,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9) malam.

Arya mengatakan sebelumnya N memang bekerja di Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, sejak awal 2021 ia dimutasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, Arya menyatakan pihaknya menyerahkan persoalan ini kepada pihak berwajib guna diproses secara hukum. Ditjen Imigrasi juga akan melakukan pembinaan internal kepada N.

“Ditjen Imigrasi tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika jika melibatkan petugas Imigrasi,” tutur Arya.

Sebelumnya, Polda Sulsel telah menangkap seorang pejabat Dirjen Imigrasi Jakarta berinisial N karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, N sedang melakukan pesta sabu di salah satu hotel di Makassar.

“Benar, dia (N) ditangkap pada 23 Agustus 2021 lalu, di salah satu hotel di Makassar,” kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar, Sabtu (4/9).