Polda Metro Jaya Tangkap Kepala Sekolah Gadungan Yang Tipu Mendagri Rp. 10 Juta

Inionline.Id – Dalam konferensi pers-nya, Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menciduk seorang laki-laki berinisial NSN, 35 tahun, yang menipu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sebesar Rp 10 juta.

Pelaku mengaku sebagai kepala sekolah SD Rejosari Semarang, tempat Tjahjo menimba ilmu dahulu, lalu ia meminta dana Rp. 10 juta untuk membangun mushala dan sekolah.

Penipuan ini terungkap setelah Tjahjo menyuruh stafnya mengecek pembangunan musala di SD tersebut. Ternyata, tidak ada pembangunan. Tjahjo melalui stafnya kemudian membuat laporan ke kepolisian.

“Setelah dicek tidak ada pembangunan tersebut, kemudian pihak SD Rejosari menyatakan tersangka tidak menjabat sebagai kepala sekolah tersebut,” ungkap Pembantu Unit II Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Reza Pahlevi.

Dari pemeriksaan, Reza mengatakan pelaku adalah seorang pengangguran. Dia mengaku mendapat nomor menteri dari group WhatsApp dan menggunakan uang pemberian untuk berjudi.

“Pelaku menggunakan uang tersebut untuk bermain judi,” kata Reza.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *