Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kritisi Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir

Headline, Nasional057 views

Inionline.Id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon mengatakan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir memang layak dilakukan atas dasar kemanusiaan. Akan tetapi, menurut dia, pembebasan Abu Bakar Ba’asyir jelang pemilu sarat dengan aroma politis.

Menurut dia, pembebasan tanpa syarat Ba’asyir hanya menjadi manuver politik Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Di sisi lain bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus apalagi dengan tagline yang membebaskan adalah pengacara TKN jelas ini adalah satu manuver politik jadi ini adalah sesuatu manuver politik untuk mendapatkan simpati mungkin inginnya dapatkan simpati dari umat Islam seperti itu tapi terlalu kental nuansa politiknya,” ujar Fadli.

Fadli mengatakan berdasarkan aspek hukum, pembebasan terhadap Abu Bakar merupakan hal biasa. Secara kemanusiaan dan menyangkut pada sisi kesehatan, pembebasan itu merupakan hal yang layak mengingat usia Abu Bakar kini.

Fadli mengatakan masih banyak kriminalisasi dan perlakuan diskriminatif terhadap sejumlah ulama dan tokoh Islam.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah menilai pembebasan terppidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir mengandung unsur politis dan pencitraan. Ia mengatakan pembebasan ini juga menunjukkan sikap tidak jelas pemerintah atas isu terorisme.

“Sinyal keraguan pertama, ada yang mengatakan pembebasan itu adalah hak dari Abu Bakar Baasyir. Jadi, kalau hak bebas, ya bebas aja. Nggak perlu diklaim sebagai sesuatu yang menggunakan instrumen presiden berupa grasi atau rehabilitasi,” kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/01).

Penggunaan grasi presiden ini, kata Fahri, semakin mencirikan bahwa pembebasan Abu Bakar berbau politis, menjelang pemilihan presiden pada April nanti. Apalagi, selama ini Presiden Jokowi kerap dicirikan anti ulama.

“Sementara pemerintah itu semacam ada agenda mau pakai ini menjelang pemilu,” ujar dia.

Terkait personalisasi Abu Bakar sendiri, Fahri berpandangan bahwa Abu Bakar bukanlah orang yang mau menerima begitu saja kebebasannya. Fahri mengklaim mendengar isu bila Abu Bakar tak mau menerima bila kebebasannya bermotif politik.

“Malah yang saya denger dia sekarang tidak mau keluar, ya karena ini mau dipake secara politik akhirnya Abu bakar baasyir tidak mau keluar. jadi, dalam isu terorisme itu pemerintahan ini saya lihat dari awal itu ambigu,” pungkas Fahri.

Sebelumnya, kepastian bebas tanpa syarat Abu Bakar Ba’asyir disampaikan langsung Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus penasihat hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, ketika menjenguk Ba’asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/01).

Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Juni 2011. Vonis itu dijatuhkan dengan alasan Abu Bakar Ba’asyir terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Ba’asyir pun mendekam di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *