DPR Pastikan Pencoblosan Pemilu 2024 Tidak Bertepatan dengan Hari Raya Galungan

Politik157 views

Inionline.id – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut, DPR dan pemerintah belum menetapkan hari pencoblosan Pemilu 2024. Dia mengatakan, jadwal pencoblosan yang sudah dibahas sebelumnya bisa digeser lantaran bersamaan dengan Hari Raya Galungan.

“Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser,” katanya dikutip dari siaran pers, Selasa (8/6).

Dia mengatakan, sudah mengingatkan KPU agar menyiapkan banyak skenario hari pencoblosan Pemilu 2024. Guspardi meminta KPU mencari alternatif selain bulan Februari.

“Kemarin saya meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif,” ucapnya.

Politikus PAN ini bilang, jadwal pencoblosan Pemilu pada 28 Februari 2024 usulan dan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama dari Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU dan Bawaslu.

“Dan Jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan) tentu harus di geser waktu pelaksanaan pemilunya,” tegas Guspardi.

Komisi II DPR RI akan melakukan pembahasan ulang terkait jadwal pencopotan Pemilu 2024.

“Untuk itu, Komisi II akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pemerintah untuk menentukan jadwal yang cocok dan sesuai untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut,” pungkas Guspardi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyebut, waktu pencoblosan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) ditetapkan berlangsung 28 Februari 2024. Sementara waktu pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024. Diketahui, 28 Februari 2024 bertepatan dengan Hari Raya Umat Hindu, Galungan.