Buntut Kasus Pelecehan Seksual Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Dipecat

Politik1157 views

Inionline.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi memecat Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44) yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Aan Rochayanto mengatakan Rizky memang kader PSI, namun dia telah dipecat dari partai pada 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.

“Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan Anggota PSI karena telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia serta melanggar komitmen Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana,” kata Aan, Sabtu (13/4).

Aan juga menjelaskan, PSI akan mendukung setiap proses hukum yang menjerat mantan kader partai berlambang mawar tersebut. Dia bakal memastikan sendiri agar korban mendapatkan keadilan.

“Ini sebagai bentuk komitmen PSI, kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada CH (19) di sebuah panti asuhan kawasan Sukolilo.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, ibu korban mulanya menitipkan CH di panti asuhan itu, karena keluarganya merasa korban terkena pengaruh sihir dari mantan pacarnya. Sedangkan Rizky ditunjuk untuk melakukan pengobatan rohani.

Namun baru tiga hari CH dititipkan di sana, Rizky yang mengaku sebagai pendeta alih-alih mengobati korban, saat kondisi sedang sepi, dia malah melecehkan perempuan 19 tahun itu di lantai dua panti asuhan.

Saat melancarkan aksinya, Rizky juga melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban, dengan pistol revolver palsu, yang sebenarnya merupakan korek api. Hal itu ia lakukan agar CH tak menceritakan aksi bejatnya ke ibunya.

Perbuatan Rizky kemudian terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian di tangkap di panti asuhan tersebut, Rabu (3/4) lalu.