Sejumlah Pejabat Ingin Dihadirkan Timnas AMIN Jadi Saksi di Sidang MK

Inionline.id – Tim Hukum paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyebut sejumlah nama menteri yang dianggap turut membantu memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Tim hukum AMIN, Bambang Widjojanto, merinci deretan menteri itu saat menyampaikan pokok-pokok permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (27/3) siang.

Usai sidang, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk menghadirkan para pejabat negara sebagai saksi di sidang MK.

Hal itu menjawab pertanyaan wartawan terkait sejumlah nama menteri yang disebut dalam sidang tersebut.

“Nanti pada waktunya, kami akan mengajukan kepada Majelis Konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti, tapi itu keputusannya Majelis menerima atau tidak” kata Ari dalam konferensi pers Tim AMIN yang juga disiarkan langsung televisi usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Ari juga mengatakan timnya tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut ke Sidang MK. Namun, hal itu sebenarnya dibutuhkan untuk menguak fakta sebenarnya sehingga membutuhkan persetujuan mahkamah.

“Kami tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut, tapi ini hal yang penting sebetulnya untuk membuka cerita atau fakta sebenarnya” ujarnya.

“Bagaimana tentang misalnya Menteri Keuangan penggunaan anggaran negara kita, bagaimana Menteri Sosial, penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh” tambah Ari.

Sebelumnya, di dalam sidang, anggota tim hukum AMIN Bambang Widjojanto menyebutkan sejumlah nama menteri yang turut membantu Prabowo-Gibran.

“Saya akan sebut beberapa saja karena cukup banyak menteri yang terlibat di situ,” kata pria yang akrab disapa BW tersebut.

Sederet nama menteri seperti Airlangga Hartanto, Luhut Panjaitan, Erick Thohir dan beberapa nama lainnya masuk ke gugatan terkait kecurangan dalam Pilpres 2024, dalam hal ini membantu untuk memenangkan paslon nomor urut 2 tersebut.