Nakes RSUD Kabupaten Bintan Dipecat Karena Mabuk Saat Tangani Pasien

Inionline.id – Tenaga kesehatan (nakes) honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dipecat, karena ketahuan dalam kondisi mabuk saat menangani pasien kecelakaan lalu lintas.

Pemecatan tenaga kesehatan inisial JS (26) yang bertugas di bagian radiologi RSUD Bintan itu sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Kabupaten Bintan.

Pelaku merupakan honorer yang baru dua bulan bekerja di ruang radiologi RSUD Kabupaten Bintan bersama 4 rekannya.

“Iya, kita lakukan pemecatan, setelah kita lakukan rapat bersama Komite RSUD Bintan, karena tidak mungkin kita pertahankan dia. Karena mengganggu pelayanan Rumah Sakit,” kata Kasi Humas RSUD Bintan, Supatmi, dihubungi Rabu (6/3).

Dia bercerita peristiwa JS melayani pasien dalam kondisi mabuk baru diketahui pada Sabtu Malam (2/3). Saat itu ada keluarga korban mengadu ke petugas rumah sakit lantaran merasa terganggu dengan sikap pelaku yang mabuk saat melayani pasien.

Supatmi menuturkan pelaku tidak mabuk di rumah sakit, namun di luar rumah sakit. Dia mabuk tuak, lalu masuk kerja karena piket sif malam.

“Keluarga pasien tidak terima, cium mulutnya bau minuman. Kebetulan malam itu, dia piket di bagian ruang radiologi,” ujar Supatmi.

Setelah kejadian itu, pelaku diamankan pihak keamanan rumah sakit dan tidak diperkenankan lagi bekerja di RSUD Bintan.

Menurut Supatmi pelaku sudah mengakui perbuatannya saat ditanya pihak manajemen rumah sakit.