Jika Syarat Terpenuhi PSI Bakal Usung Kaesang Jadi Cagub DKI

Politik957 views

Inionline.id – Ketua DPP PSI William Aditya Sarana menyatakan partainya bakal mengusung ketua umum Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 jika syarat administratif terpenuhi.

William menilai putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu figur yang sangat baik.

“Menurut saya kalau secara administratif bisa terpenuhi, saya kira salah satu sosok yang bisa diusung adalah Mas Kaesang,” kata William dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Selain Kaesang, kata dia, PSI juga membuka peluang mengusung Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada mendatang.

William menjelaskan Grace mendapat suara tertinggi di daerah pemilihan (Dapil) Jakarta III yakni 193.556 suara.

Jika PSI memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen pada Pemilu 2024, Grace melenggang ke Senayan. Namun hitungan final KPU menyatakan sebaliknya.

“Selain tadi Mas Kaesang, Kami juga ada sosok Sis Grace. Sis Grace itu suaranya terbesar di Jakarta Barat di Jakarta Utara, DKI III,” ujarnya.

Menurutnya, perolehan suara Grace mencerminkan besarnya kepercayaan masyarakat Jakarta Barat dan Jakarta Utara kepada Grace.

Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur berusia paling rendah 30 tahun. Sedangkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota minimal berusia 25 tahun.

Sementara Kaesang saat ini baru berusia 29 tahun. Ia baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.