Gugat Pilpres 2024 ke MK, Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara

Inionline.id – Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan mengungkapkan Tim Hukum AMIN menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK,” kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (15/3).

Iwan menjelaskan nantinya Tim Hukum AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir saat bersengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Kemudian dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva dan anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.

Ia menegaskan Tim Hukum AMIN sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK. Iwan juga mengatakan Tim Hukum AMIN mengantongi pelbagai data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses Pilpres 2024.

Namun, Iwan tak menjelaskan kapan Timnas AMIN akan mengajukan gugatan tersebut ke MK. Ia hanya mengatakan menunggu momen yang tepat.

“Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini,” kata Iwan.

Sebelumnya Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud juga berencana mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.

Ia menyatakan pada pekan depan akan bertemu dengan tim hukum yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis untuk berkoordinasi soal gugatan ke MK.