Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Kota Cilegon Didalami Bawaslu

Politik857 views

Inionline.id – Bawaslu menyatakan bakal mendalami dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Cilegon, Banten.

Dari penelusuran, di TPS 004 Bulakan, Cibeber, Kota Cilegon, Banten, dari data Sirekap, suara PSI tertulis punya 69 suara, sedangkan suara tidak sah 1.

Padahal dari foto C.Hasil yang diunggah di Sirekap, PSI hanya memiliki 1 suara, sedangkan suara tidak sah 69. Suara itu masuk ke caleg PSI Paulus M Pangau.

“Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya, apakah itu hoaks atau bukan,” ujar Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, Subiah saat dikonfirmasi Senin (4/3).

Subiah menyebut selama ini tidak ada penolakan dalam rekapitulasi di tingkat kecematan di Kota Cilegon.

“Tidak ada (penolakan pleno PPK Cibeber), malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota,” katanya.

Sementara itu Anggota KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan dugaan penggelembungan suara itu tidak akan mempengaruhi hasil Pleno KPU.

“Berdasarkan pleno di tingkat kecamatan dan tingkat Kota Cilegon bahwa, suara partai tersebut di TPS tersebut adalah sesuai dengan C Hasil yang ada di TPS, yaitu 1 suara, karena penghitungan dilakukan secara berjenjang,” kata Subagja saat dikonfirmasi terpisah.

Subagja berharap masyarakat tidak khawatir dengan perolehan suara yang berbeda muncul di Sirekap. Menurutnya, hasil yang dipakai sesuai rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Sirekap itu bukan hasil yang dijadikan penentuan oleh KPU, hanya alat bantu. Tapi yang dilakukan oleh KPU adalah penghitungan yang dilakukan secara berjenjang,” ujarnya.