7 Orang Ditangkap Akibat Ricuh Penerapan Sistem Noken Pemilu di Nduga Papua

Inionline.id – Dua kelompok massa terlibat aksi saling serang di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua buntut penerapan sistem noken pada pemilihan calon legislatif (pileg).

Kapolres Nduga AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga mengatakan pihaknya telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden itu.

“Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tujuh orang terkait insiden tersebut, di mana tiga di antaranya mengalami luka akibat pertikaian tersebut, namun telah mendapat penanganan medis dari Sie Dokkes Polres Nduga,” kata Jimmy dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2).

Jimmy mengungkapkan dalam peristiwa itu aparat keamanan turut menjadi korban luka. Yakni, Serda Valen yang mengalami luka di paha akibat terkena panah.

Disampaikan Jimmy, dari tujuh orang yang ditangkap itu, tiga di antaranya diduga sebagai dalang penyerangan, yakni IG, LG, dan L.

“IG telah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nduga, sementara kami terus berupaya menjalin komunikasi dengan para tokoh masyarakat guna menghimbau agar konflik yang terjadi dapat dihentikan,” tutur dia.

Lebih lanjut, Jimmy menerangkan konflik antara dua kelompok masyarakat itu merupakan buntut kesepakatan pembagian hak suara sistem noken dalam Pemilu 2024.

“Buntut kesepakatan pembagian hak suara sistem noken dalam calon legislatif yang melibatkan pertalian darah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jimmy menyebut peristiwa ini perlu menjadi perhatian serius pihak berwenang. Termasuk, melakukan upaya mediasi serta dialog terus dilakukan untuk mencapai penyelesaian.

“Demi keamanan dan ketertiban masyarakat, pihak kepolisian terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk menghindari eskalasi lebih lanjut dari konflik tersebut,” pungkasnya.