Terinspirasi dari Film, Wanita Mutilasi Keponakan di Sulut Demi Kalung Emas

Inionline.id – Wanita bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) memutilasi keponakannya berinisial TAM (8). Pelaku nekat menghabisi nyawa keponakannya itu hanya demi mengambil kalung emas korban.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan peristiwa pembunuhan bermula saat pelaku melihat korban bersama ibunya berada di rumah neneknya, Kamis (18/1) pukul 10.30 Wita. Pelaku yang melihat perhiasan milik korban kemudian merencanakan pembunuhan.

“Kemudian pelaku pergi ke rumah neneknya. Sesampainya di sana pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban di rumah pelaku, korban disuruh untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anak pelaku,” ujar Sugeng kepada wartawan, Jumat (19/1).

Setelah menitipkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Pelaku juga sudah membawa sebilah pisau untuk menjalankan aksinya.

“Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Dengan membawah sebilah pisau, pelaku dan korban melewati jalan belakang,” jelasnya.

Saat di perjalanan, korban mengeluh capek sehingga meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku pun menuruti permintaan korban dan membawanya ke lokasi tujuan demi melancarkan niat jahatnya.

“Kemudian pelaku menggendong korban, setelah sampai di tempat kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya sampai terjatuh tertelungkup di tanah kemudian pelaku menindih korban dari atas sehingga korban sudah tidak bisa bergerak,” ungkapnya.

“Kemudian pelaku menutup mulut korban dan menggorok leher korban dari arah kiri dan kanan sehingga terputus. Dan pelaku menjatuhkan kepala korban ke dalam selokan,” lanjut Sugeng.

Usai membunuh korban, pelaku berdiri dan mengambil perhiasan yang dikenakan korban di tubuhnya. Selanjutnya pelaku mendorong badan korban ke selokan.

“Setelah itu pelaku berdiri dan mengambil perhiasan korban berupa, satu buah kalung, satu buah gelang, dan dua buah cincin. Setelah perhiasan emas diambil pelaku mendorong badan korban sehingga terjatuh ke dalam selokan,” ungkapnya.

Pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban lalu kembali ke rumahnya. Di rumah, pelaku bahkan sempat mandi dan salat. Sedangkan baju yang dikenakan ditinggalkan di atas mesin cuci.

“Pisau pelaku dibuang di tempat yang tidak jauh dari TKP, pelaku langsung pulang mandi dan salat mengikuti jalan belakang. Dan baju yang digunakan pelaku diletakkan di atas mesin cuci,” terang Sugeng.

Selanjutnya pelaku menuju ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya yang masih balita. Pelaku kemudian pergi menjual perhiasan yang diambil dari korban.

“Pelaku pergi ke rumah tantenya untuk menjemput anak balitanya. Pelaku pergi bersama anaknya untuk menjual emas di Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim dengan menggunakan bentor,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku. Pembunuhan dilakukan agar aksinya merebut perhiasan korban berjalan lancar.

“Pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya agar pelaku dapat mengambil perhiasan emas milik korban tanpa diketahui orang lain,” kata Sugeng.

Terancam hukuman mati

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 340 dengan hukum mati.

“Kena Pasal 340, ancaman hukuman mati, paling rendah 12 tahun,” kata Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengutip detikcom, Sabtu (20/1).

Sugeng mengatakan ada 3 pasal yang disangkakan kepada Aning dalam kasus ini. Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku sebelumnya sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Pembunuhan dilakukan pelaku untuk merambas perhiasan emas milik korban.

“Kesimpulan bahwa telah terjadi pembunuhan berencana dan pencurian pemberatan dengan korban bernama TAM,” ungkapnya.

Akibat perbuatan pelaku, kepala korban putus. Sementara di bagian kepala korban juga mengalami sejumlah luka.

“Kepala karena itu letak kalung (emas). Sama telinga robek karena anting dia tarik paksa. Namanya dia buru-buru karena kurang 100 meter dari belakang rumah (lokasi pembunuhan)” bebernya.

Terobsesi Film Psikopat

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan ibu muda tersebut melakukan aksi pembunuhan karena terobsesi film psikopat. Pelaku disebut kerap menonton film bertema sadis.

“Iya (pelaku sering nonton film tema sadis-psikopat)” ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan pihaknya akan mendalami kejiwaan pelaku. Pihaknya akan mengundang psikolog untuk melakukan pemeriksaan.

“Nanti kita lakukan pemeriksaan psikologi. Karena dia sering nonton film itu yang sadis-sadis itu. Film-film sadis yang potong leher, tangan. Akhirnya dia terobsesi,” katanya.

“Kalau dibilang normal tidak, sakit jiwa juga,” sambungnya.