Sebagai Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Absen Pemeriksaan Lagi

Inionline.id – Selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee telah mengonfirmasi tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik polisi sebagai tersangka kasus produksi film porno, pada Jumat (19/1) ini.

Siskaeee disebut absen lagi karena tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dikonfirmasi.

Tofan menuturkan pihaknya pun meminta agar pemeriksaan terhadap Siskaeee ditunda hingga proses persidangan praperadilan selesai. Ia mengatakan polisi mestinya menghargai proses tersebut.

“Seharusnya ya didahulukan dulu proses ini, untuk sementara proses penyidikan atas Mbak Siskaeee menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut,” ucap dia.

Ia pun mengklaim pihaknya telah melayangkan surat kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan.

Polda Metro Jaya sempat menyatakan bakal menjemput paksa Siskaeee selaku tersangka kasus produksi film porno jika kembali mangkir dalam pemeriksaan pada Jumat ini.

Siskaeee sudah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

Siskaeee lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1).

Permohonan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.