Usai Habisi Nyawa 4 Anak di Jagakarsa, Ayah Sempat Tata Mainan

Inionline.id – Polisi mengungkap tersangka PD alias P (41) sempat menata mainan kesukaan anaknya usai menghabisi nyawa keempat buah hatinya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12).

Bintoro menyampaikan proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut masih terus dilakukan. Termasuk, mendalami motif P yang tega menghabisi nyawa keempat anaknya.

“Sementara (motif) kami masih dalami. Untuk saat ini kami bekerja, izinkan kami menggunakan scientificĀ investigation dalam perkara ini,” ucap dia.

Sebelumnya, empat orang anak ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkunci di sebuah kamar di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu.

Mayat empat bocah itu anak perempuan VA (6) dan S (4), kemudian anak laki-laki berinisial AR (3) dan AS (1). Istri terduga pelaku saat ini dirawat di rumah sakit karena diduga jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan P.

Setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan, polisi menetapkan P yang merupakan ayah dari empat anak itu sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, P mengakui perbuatannya, yakni menghabisi nyawa keempat anaknya secara bergantian.

“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama anak yang paling kecil insial A umur 1 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12).

“Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun,” sambungnya.

Berdasarkan penyidikan, Bintoro menyebut aksi pembunuhan itu dilakukan sang ayah kepada empat anaknya pada Minggu (3/12) saat disekap di dalam kamar.

Bintoro turut mengungkapkan sang ayah menghabisi nyawa keempat buah hatinya itu dengan cara membekap mulut para korban.

“Dengan cara mencekam mulut satu per satu, setelah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya, (dibekap) dalam kondisi masih sadar,” tuturnya.