Dukung Penuh Eksistensi Pesantren di Kabupaten Bogor, Dewan H. Cecep Gogom Tinjau Langsung Ponpes Nurul Al-Bab

Antar Daerah1257 views

Bogor, Inionline.id – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Cecep Gogom (HCG) datang dan meninjau langsung Pondok pesantren (Ponpes) Nurul Al-Bab, Kampung Cibeureum Arayak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (20/12/2023).

HCG mengatakan bahwa tinjauannya kali ini untuk fokus pada kebutuhan sarana dan prasarana bagi para santri serta pengurus Pondok Pesantren tersebut.

“Peninjauan ini sekaligus menjadi catatan bagi saya untuk melihat keberadaan Pondok Pesantren tersebut serta berusaha untuk turut mengakomodir segala hal kiranya diperlukan oleh Pondok Pesantren tersebut,” ujar legislator Gerindra ini.

Pria yang kembali maju ke DPRD Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024 mendatang ini menambahkan, dirinya sangat fokus terhadap keberadaan Pondok Pesantren sebagai tempat pendidikan generasi Islam muda dalam bidang agama sehingga harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan keberadaannya.

“Dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah memiliki Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren,” katanya.

“Perda ini terdiri dari 35 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Kebijakan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Pengembangan Pesantren, Koordinasi Dan Komunikasi, Partisipasi Masyarakat, Sinergitas, Kerja Sama, Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Tim Pengembangan Dan Pemberdayaan Pesantren, Monitoring, Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan hingga Penutup,” tandas HCG.