Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Syahrul Yasin Limpo Buka Suara

Inionline.id – Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan akan kooperatif.

SYL menyatakan akan segera kembali ke Jakarta untuk menghadapi proses hukum.

SYL diketahui berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/10) kemarin, untuk menjenguk ibunya yang sedang menderita sakit.

“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” ujar SYL melalui keterangan tertulis yang dibagikan oleh pengacaranya Febri Diansyah, Rabu (11/10) malam.

SYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum dirinya. Ia berkomitmen tetap kooperatif menghadapi proses hukum.

“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” kata SYL.

Politikus Partai NasDem itu turut menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan yang dilayangkan untuk kesembuhan Ibunda sekaligus bagi dirinya guna menghadapi proses hukum ini. SYL berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini.

Terbang ke Jakarta

Berdasarkan pantauan di Makassar, SYL meninggalkan kediaman ibunya yang berada di Jalan Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar dengan menggunakan sebuah mobil sedan Toyota Crown nomor polisi DD 1990 R, sekitar pukul 21.28 WITA.

SYL memasuki mobil sedan tersebut dengan memakai baju putih berlapis jaket hitam dan memakai masker dengan membawa koper warna hitam. Diduga eks Mentan SYL malam ini terbang ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Menurut keponakan SYL, Devo Khadafi mengaku tidak mengetahui adanya informasi upaya paksa yang akan dilakukan KPK kepada pamannya.

“Kita tidak tahu soal itu, tapi saya rasa pak SYL sudah siap dengan proses hukum yang akan berjalan,” kata Devo, Rabu (11/10).

Terkait persoalan hukum yang sementara dihadapi SYL, Devo mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kuasa hukum SYL. Namun, dia memastikan jika kondisi ibu Nurhayati Yasin Limpo sudah membaik SYL akan langsung terbang ke Jakarta.

“Ketika ibu sudah pulih, SYL akan kembali ke Jakarta untuk mengikuti proses hukum yang ada,” jelasnya.

Selain SYL, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Namun, baru Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (11/10). Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.

Sementara SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini.

“Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kataWakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/10) malam.

SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.