Desakan Tangani Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL Direspons Mabes Polri

Inionline.id – Mabes Polri merespons permintaan agar Bareskrim menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah memberikan asistensi dalam pengusutan perkara yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri oleh Direktorat Korupsi, dan secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri,” kata Sandi di Jakarta Utara, Jumat (13/10).

Sandi berujar asistensi tersebut diberikan agar pengusutan perkara bisa dilakukan secara lebih teliti. Dengan begitu, diharapkan hasilnya juga bisa sesuai dengan fakta yang ada.

“Supaya seperti yang disampaikan bapak Kapolri kita akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional, supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan kejadian yang ada,” ucapnya.

“Dan tentunya bisa memberikan informasi yang terbaik bagi masyarakat tentang fenomena yang sedang terjadi saat ini,” kata Sandi menambahkan.

Sebelumnya, anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai perlu ada supervisi dari Bareskrim Polri untuk menarik proses penyidikan yang saat ini sedang diusut oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menilai Mabes Polri memang mesti turun tangan mendampingi kasus yang juga menyeret pimpinan KPK itu.

“Saya minta tim dari Mabes untuk ikut mengasistensi,” kata Listyo saat ditemui di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Sabtu (7/10).

Polda Metro Jaya mengaku telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Firli Bahuri sendiri telah membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan dugaan korupsi di tubuh Kementerian pertanian.