Usai Serang Polisi hingga Luka, Pria di Gorontalo Ditembak Mati

Inionline.id – Petugas Polresta Gorontalo terpaksa menembak mati seorang pria inisial MH (47) setelah menyerang anggota polisi dengan menggunakan senjata tajam hingga polisi itu terluka di bagian tangan dan perut.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengatakan peristiwa berawal dari laporan warga di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, soal pria yang sedang mengamuk dengan membawa senjata tajam, Jumat (8/9).

“Dari laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengetuk rumah pelaku tiba-tiba langsung mengejar Bripka Ariyanto dengan parang. Pelaku langsung menebas korban di bagian tangan dan bagian perut. Korban mengalami luka yang cukup parah,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (11/9).

Setelah melukai petugas, kata Ade, pelaku langsung melarikan diri. Kemudian polisi mengejar pelaku hingga pada Sabtu (9/9) dini hari, kembali mendapatkan laporan dari warga yang sempat dikejar oleh pelaku sambil membawa parang.

“Dalam pengejaran itu petugas berpapasan dengan pelaku yang saat itu membawa dua senjata tajam. Kemudian petugas meminta pelaku untuk melepaskan parangnya tetapi langsung diserang, lalu petugas memberikan tembakan peringatan, sehingga diberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” jelasnya.

Ade menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh anggotanya sudah sesuai dengan Perkap Nomor 1 tahun 2009 pasal 5 huruf F, pasal 8 ayat (3) dan pasal 15 ayat (1) yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas kepolisian.

“Situasi dalam kejadian tersebut bersifat segera. Jadi tindakan yang diambil pihak kepolisian sudah sesuai Perkap Nomor 01 tahun 2009,” tuturnya.

MH diduga mengalami gangguan kejiwaan, namun kata Ade harus dibuktikan hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa terkait kondisi kejiwaan pelaku.

“Di rumah pelaku juga kita amankan sejumlah senjata tajam berupa panah, anak panah, sumpit , tombak, pisau dan pedang,” pungkasnya.