Usai Larang Abaya, Sekolah Prancis Pulangkan Siswi Pakai Kimono

Internasional157 views

Inionline.id – Gara-gara menggunakan pakaian tradisional Jepang kimono ke sekolah Seorang siswa perempuan di kota Lyon, Prancis, dipulangkan dari sekolah.

Siswi berusia 15 tahun itu diminta pulang oleh kepala sekolah, karena memakai kaos oblong, celana jeans dan kimono terbuka.

Insiden ini terjadi di tengah aturan baru pemerintah Prancis, yang melarang penggunaan simbol-simbol agama termasuk abaya di sekolah milik pemerintah.

Siswi itu tetap dipulangkan, meski telah menegaskan bahwa pakaiannya tidak mewakili afiliasi agama apa pun.

Pengacara Hak Asasi Manusia, Nabil Boudi, berencana mengajukan pengaduan atas insiden ini.

“Skenario ini menggambarkan peristiwa berbahaya, dari menteri pendidikan di pemerintahan,” ujar Boudi, dikutip Al Jazeera.

Dia menambahkan, “Sama sekali tidak ada apa pun, hanya mengenakan kimono, yang tidak mencirikan kepemilikan suatu agama sesuai UU tanggal 15 Maret 2004, tanpa menggunakan prasangka yang diskriminatif.”

Boudi juga menyebut tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh seorang pegawai negeri di Prancis, dapat dihukum secara pidana.

Prancis melarang penggunaan simbol-simbol agama di lingkungan sekolah milik pemerintah, bahkan sejak abad ke-19, termasuk salib berukuran besar.

Sejak tahun 2004, siswa dilarang mengenakan kippa Yahudi dan jilbab di sekolah. Sementara pada tahun 2010, Prancis juga melarang pemakaian cadar di muka umum.

Awal pekan ini, puluhan siswa di Prancis juga diminta pulang gara-gara memakai abaya ke sekolah. Pihak sekolah menyebut memakai abaya ke lingkungan sekolah melanggar aturan sekularisme dalam pendidikan.