Dewan Erni Sugiyanti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan Bagi Warga Karadenan Bogor

Antar Daerah2057 views

Bogor, Inionline.id – Anggota DPRD Jawa Barat fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Erni Sugiyanti menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Gedung Sirojul Atfal, Karadenan, Kabupaten Bogor.

Dalam giat ini, Erni menjelaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Keolahragaan memiliki 4 point penting yang harus diketahui masyarakat.

“Dalam Pasal 3 jelas ditulis bahwa tujuan Penyelenggaraan Keolahragaan adalah untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional,” ujarnya, Minggu (24/09/2023).

“Point kedua adalah meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang mengetahui, memahami, mengerti, melaksanakan, dan menikmati manfaat olahraga,” tukasnya.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor ini menambahkan untuk point ketiga adalah melestarikan warisan budaya dan tradisi daerah di bidang olahraga.

“Dan point ke 4 adalah memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga lingkup nasional dan internasional,” ungkapnya.

Dirinya berharap dengan disosialisasikannya Perda ini masyarakat mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memiliki kebijakan serta payung hukum dalam pengembangan olahraga Jawa Barat.