KPU RI Resmi Melantik 91 Anggota Baru di Provinsi Serta Kabupaten/Kota

Berita757 views

Inionline.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari melantik 91 anggota KPU terpilih di lima provinsi dan 12 kabupaten/kota untuk masa jabatan 2023-2028, Minggu (24/9/2023).

Pelantikan berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 98/SDM.12-PU/04/2023. Upacara pelantikan digelar di halaman kantor KPU RI, Jakarta Pusat, sekaligus pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan serta pakta integritas.

Hasyim juga menyebut soal kian dekatnya hari pemungutan suara dan pentingnya percepatan kerja jelang 14 Februari 2024.

Dirinya meminta para anggota terpilih segera melakukan penyesuaian ritme kerja dan memahami segala hal terkait penyelenggaraan pemilu.

Kemudian Hasyim juga menyoroti bahwa KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, adalah pemimpin kepemiluan di wilayah masing-masing.

“Demikian juga karakter lembaga kita sebagai lembaga yang bersifat hirarkis, maka apa yang menjadi arahan KPU pusat itu juga harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota,” ujar Hasyim.

“Keseragamam pemahaman menjadi penting di antara kita, karena peserta pemilu juga ada di semua tempat. Begitu perlakuan tindakan kita tidak standar, tentu menjadi persoalan dan kita dipertanyakan oleh berbagai macam pihak,” tukasnya.