Untuk Mengantisipasi Teror ke Pegawai, KPK Aktifkan Kembali Panic Button

Berita457 views

Inionline.id – Alexander Marwata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan lembaganya kembali mengaktifkan sistem panic button karena ada dugaan teror terhadap insan lembaga antirasuah tersebut.

“Antisipasi teror. KPK akan kembali mengaktifkan kayak semacam SMS atau panic button. Ketika ada pegawai yang mungkin mengalami tindakan-tindakan teror atau apapun terkait dengan pekerjaannya tentu saja, dia tinggal memencet atau SMS,” ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7).

Alex menjelaskan nantinya ada staf yang ditugaskan khusus untuk menerima panic button dan langsung menanganinya lebih lanjut.

Oleh karena itu, ia menyebut pihaknya melakukan koordinasi dengan kantor-kantor polisi setempat untuk efisiensi penanganan waktu laporan pegawai.

“Makanya kita koordinasi dengan Polsek setempat untuk segera menindaklanjuti dari laporan pegawai KPK yang mengalami gangguan atau apa, di rumah di jalan, atau di mana pun,” kata Alex.

Lebih lanjut, Alex menilai istilah yang terjadi sebagai serangan balik terduga koruptor dan jaringannya. Oleh karena itu, lembaga antirasuah melakukan antisipasi seperti itu.

“Kami selalu berharap para pihak terutama koruptor ya kalau melakukan kesalahan yang sudah terang benderang buktinya, pertanggungjawabkanlah perbuatan itu. Memang tidak mudah orang mengaku bersalah, perlu kebesaran hati untuk mempertanggungjawabkan kesalahan itu di depan hukum,” ujar pria yang menjadi pimpinan KPK untuk dua periode tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengaku mendapatkan teror berupa pesan WhatsApp dan karangan bunga.

Ghufron meminta publik paham mengenai situasi KPK saat ini yang sedang dilanda upaya pembunuhan karakter. Dia pun menyebut, ancaman mulai terjadi sejak Jumat (28/7) malam.

“Ketika kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7).