Tak Ada Bantuan APBD, Gedung Swasta Wajib Beli Sendiri Alat Water Mist

Berita157 views

Inionline.id – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak akan memberikan bantuan anggaran daerah terkait pembiayaan alat penyemprot uap air (water mist) di gedung perusahaan swasta untuk menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.

Ia menyebut pembiayaan alat water mist tersebut akan ditanggung oleh perusahaan masing-masing. Terlebih, menurutnya, harga alat itu masih relatif terjangkau.

“Enggak ada (bantuan anggaran), ya beli masing-masing. Itu tidak terlalu mahal kok,” ujar Heru di Astra Tower, Jakarta, Selasa (29/8).

Heru juga mewajibkan agar pemilik dan pengelola gedung dapat menerapkan penyemprotan uap air (water mist) tersebut. Ia mengatakan saat ini tercatat sekitar 300 gedung yang bakal menerapkan water mist.

Kendati begitu, Heru mengaku belum bisa memastikan jadwal penerapan water mist tersebut.

“Saya panggil 100-100 di Balai Kota untuk kita jelaskan jadwalnya,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta menilai penerapan water mist dari atas gedung-gedung tinggi lebih efektif jika dibandingkan dengan penyemprotan jalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan hasil uji coba menyatakan water mist mampu menurunkan polutan yang menjadi indikator polusi udara yakni Partikulat Meter (PM)2,5.

Asep mengatakan saat ini Pemprov DKI tengah mendata gedung-gedung tinggi di Jakarta untuk disarankan melakukan pemasangan water mist. Berdasarkan data sementara, ada sebanyak 1.300 gedung yang memiliki setidaknya delapan lantai lebih.

Ia juga mengatakan sumber air yang disemprotkan dari water mist berasal dari tiap-tiap perusahaan pemilik gedung. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengendalian polusi udara di Jakarta.