Muhadjir Effendy Mewacanakan Larang Warga Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali

Berita157 views

Inionline.id – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan larangan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali. Menurutnya, hal ini penting untuk memotong lamanya waktu antrean keberangkatan para calon jemaah ke tanah suci untuk berhaji tiap tahun.

“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” kata Muhadjir dalam keterangannya di laman resmi Kemenko PMK, dikutip Jumat (25/8).

Muhadjir mengatakan wacana ini perlu dibahas lantaran banyak calon jemaah haji Indonesia yang makin menua. Baginya, kondisi ini berimplikasi terhadap kesehatan para calon jemaah.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada 2023, sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mencapai 774 orang dengan mayoritas berumur lanjut usia (lansia).

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia. Dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis atau infeksi yang menimbulkan kegagalan organ, syok kardiogenik atau ketidakmampuan jantung memompa darah serta penyakit jantung koroner.

Karena itu, Muhadjir mengusulkan Indonesia melakukan transformasi penyelenggaraan haji. Ia mengatakan pemerintah harus menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya dalam rapat kerja nasional pada Maret 1984 juga telah merekomendasikan tentang kewajiban ibadah haji hanya sekali seumur hidup dan dengan syarat istitha’ah dalam arti yang luas.