Kecelakaan Imbas Kabel Fiber Optik akan Diusut Ditlantas Polda Metro

Berita957 views

Inionline.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal mengusut kasus kecelakaan imbas kabel fiber optik yang terjuntai ke jalanan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan setidaknya ada dua korban dalam kecelakaan ini.

Korban pertama yakni Sultan Rif’at Alfatih yang kini dirawat di RS Polri. Korban lainnya adalah Vadim seorang driver ojek online (ojol). Berbeda dengan Sultan, Vadin akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat.

“Iya tentunya setiap ada kejadian, polisi akan turun untuk menyelidikinya. Pasti itu,” kata Latif kepada wartawan seperti dikutip Sabtu (5/8).

Kendati demikian, Latif tak menjelaskan soal proses penyelidikan tersebut. Ia hanya menyebut pihaknya tengah mendalami soal pemilik kabel tersebut.

“Nah ini, makanya kita sedang menyelidiki hal tersebut (pemilik kabel bermasalah),” ucap dia.

Latif turut menerangkan terkait permasalahan kabel di jalanan ini sebenarnya perlu menjadi perhatian semua pihak. Baik pengguna jalan maupun pemilik kabel.

Kata Latif, sebagai pengguna jalan, pengendara juga harus memperhatikan situasi dan kondisi jalan saat melintas menggunakan kendaraannya.

“Begitu juga para penyedia, para penyelenggara khususnya yang menyangkut aktivitas di jalan seperti membuat lubang untuk saluran, membuat untuk kabel itu pun harus memperhatikan betul-betul diperhatikan keselamatan,” tutur Latif.

“Kita yang berada di lapangan selalu mengingat itu pada para pekerja itu. Begitu juga yang ada masalah pemasangan instalasi yang berada di tengah jalan untuk tetap memperhatikan keselamatan,” sambungnya.

Di sisi lain, Latif menyoroti soal semrawutnya kabel yang ada di jalanan ibu kota. Bahkan, kata dia, kepolisian juga sudah menyampaikan hal tersebut ke pihak terkait.

“Ada beberapa ruas jalan yang memang kabelnya semrawut, ini sudah kita informasikan juga kepada (Dinas) Tata Ruang Kota maupun para penyelenggara proyek tersebut,” ujarnya.

Latif turut menyebut pihaknya juga sudah menegur ke pemilik kabel terkait hal tersebut. Sebab, hal ini terkait dengan para pengguna jalan.

“Sebetulnya kita sudah beberapa kali mengingatkan, seperti lampu TL mati. Terus galian, bukan cuma kabel saja, misalnya kabel ada yang tidak ini, kita juga sampaikan ke pihak terkait, karena kita kan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Latif juga meminta kepada para pemilik kabel untuk selalu memperhatikan pemasangan yang mereka lakukan. Sebab, ini berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.

“Ketemu jalan yang bisa melewati tinggi sekian, berarti para pekerja yang memasang fasilitas tentunya harus mematuhi ketentuan itu. Jalan itu apakah untuk sepeda motor kah, hanya untuk truk kah, apakah harus kendaraan kecil kah, pengendara (juga) harus mematuhi hal tersebut. Kalo enggak, ketinggiannya berapa, harus sesuaikan,” kata Latif.

“Kalau ada istilahnya karena alam itu tanggung jawab daripada pemilik yang memasang tersebut. Kewajiban mereka mengecek oleh fasilitas yang dipasang proyek tersebut,” lanjut dia.

Sultan Rif’at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya ini menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari lalu.

Peristiwa bermula saat Sultan mengendarai sepeda motornya tepat di belakang sebuah mobil. Kabel fiber optik yang terjuntai itu kemudian tersangkut pada mobil.

Namun, mobil itu terus melaju dan menyeret kabel fiber optik tersebut. Hingga akhirnya, kabel tersebut terlepas dari mobil dan langsung mengenai Sultan berada di belakangnya.