Tudingan Penipuan dan Penggelapan Rp5 Miliar Dibantah Mario Teguh

Inionline.id – Motivator Mario Teguh membantah tudingan yang menyatakan dirinya melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar.

Ini merespon laporan terhadap dirinya yang dilayangkan oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen ke Polda Metro Jaya.

Tim kuasa hukum Mario menyatakan dugaan penipuan dan penggelapan itu terkait kerja sama kliennya sebagai brand ambassador Skincare Kanemochi.

“Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” demikian pernyataan tim kuasa hukum Mario.

Pihak Mario juga menyatakan kliennya tidak perah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak pelapor. Mario juga disebut tak pernah berjanji untuk menjadi brand ambassador untuk produk milik pelapor.

“Serta tidak pernah menerima uang senilai Rp5 miliar dari yang bersangkutan,” ucap tim kuasa hukum Mario.

Menindaklanjuti hal ini, tim kuasa hukum Mario pun melayangkan somasi kepada pelapor untuk meminta maaf kepada kliennya dan masyarakat.

“Selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

Mario Teguh sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Laporan tersebut dibuat oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen ke Polda Metro Jaya. Mario dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan.

Djamaluddin menyebut laporan berawal saat kliennya hendak mengontrak Mario menjadi brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare.

Djamaluddin juga mengklaim kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk Mario. Namun, lanjut dia, Mario justru tak menepati janji yang sudah disepakati.

“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” tutur dia, Kamis (13/7).