Polres Bantul Usul Peniadaan Tes Zig-Zag dan Angka 8 di Ujian SIM C

Inionline.id – Kepolisian Resor Bantul, DIY, mengusulkan peniadaan materi zig-zag dan angka delapan sebagai konsep baru praktik ujian SIM C.

Peniadaan ini dilatarbelakangi hasil analisis dan evaluasi (Anev) dari tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya kendaraan roda dua. Berdasarkan pendataan sebanyak 51 persen disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara.

“Antara lain terkait pengetahuan, perilaku, kurang konsentrasi, dan kecerobohan dalam berkendara. Sehingga inilah yang mendasari kami untuk melakukan perbaikan uji praktik SIM ini,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Senin (26/6).

Alasan kedua dasar perubahan materi ini yakni ujian pratik yang tak linear atau sinkron dengan ujian teori. Dijelaskan Ihsan, tes teori yang mengujikan soal rambu lalu lintas, marka jalan, dan seterusnya dianggap tak selaras dengan tes praktik yang lebih menitikberatkan kepada kemampuan berkendara pemohon SIM.

“Praktiknya (selama ini) hanya lebih ke skill. Bagaimana keterampilan melewati angka delapan, kemudian zig-zag. Sehingga ini tidak linear dan kami ubah,” katanya.

Ihsan menekankan, ujian SIM semestinya berbasis kompetensi di mana pemohon mendayagunakan pengetahuan selain kemampuan dan perilaku berkendara.

Konsep materi ujian praktik yang diajukan, lanjut Ihsan, lebih ke sisi edukatif. Karena juga menyertakan kondisi seperti di lapangan dengan fasilitas lampu apill, U-turn, jalur lambat, jalur cepat, serta rem reaksi.

“Terakhir, tentunya praktis. Karena tes yang kami laksanakan satu rangkaian. Mulai dari start langsung kami nilai, pakai helm harus klik, berhenti di lampu merah, menjaga keseimbangan di jalan kecil, saat berbelok, keterampilan dalam rem reaksi sehingga mengurangi kecelakaan di jalan,” paparnya.

Perombakan materi ujian SIM, kata Ihsan, turut memperhatikan berbagai keluhan masyarakat atas sulitnya tes berkendara yang selama ini diberlakukan.

Pertama di Indonesia

Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso menambahkan, konsep usulan Polres Bantul ini telah didiskusikan pihaknya bersama peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM).

“Baru pertama kali ini (perubahan konsep zig-zag dan U-turn) di Indonesia. Keluarnya ide itu dari Bantul,” paparnya.

“Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda dan mudah-mudahan dari Bantul bisa kita sampaikan ke tingkat Mabes, kalau cocok bisa diberlakukan secara nasional,” sambung Slamet.

Slamet juga tak menampik jika usul perubahan konsep ini tak lepas dari evaluasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sempat menyindir materi angka delapan dan zig-zag karena tak relevan diberlakukan.

“Salah satunya itu, karena kita menguji kompetensi. Tapi ya tidak harus mudah-mudah amat,” pungkas Slamet.

Pangesti Widarti, salah satu tenaga ahli Pustral UGM yang dilibatkan dalam diskusi konsep materi ujian praktik SIM ini menyebut apa yang ditawarkan oleh Polres Bantul ini lebih baik ketimbang materi sebelum-sebelumnya.

Pangesti mengaku telah membandingkannya dengan negara-negara lain macam Taiwan, Jepang, dan Australia. Penerapan inisiatif dari Polres Bantul ini ke depan diharapkan bisa meningkatkan persentase keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Tampaknya itu akan lebih baik, kami juga membandingkan dengan ketiga negara ini. Tadi diusulkan secara nasional tentu dengan beberapa perjenjangan. Ada naskah akademik untuk internal kepolisian dan panduan untuk masyarakat,” ungkapnya.