Penemuan Brankas Narkoba di UNM

Inionline.id – Polisi menemukan sebuah brankas untuk menyimpan narkoba di Sekretariat Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Penemuan ini berawal dari penangkapan di sebuah lokasi, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, pada 3 Juni 2023. Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial S.

“Penangkapan dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa, tersangka S. Dari keterangannya bahwa dia sering mengkonsumsi sabu di kampus UNM dengan barang bukti sebuah handphone,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, Minggu (11/6).

Dari penangkapan itu, kata Setyo, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan. Sejumlah penyidik bergerak ke kampus UNM dan menangkap empat orang yang sedang pesta narkoba pada 8 Juni 2023.

“S merupakan kurir sabu dalam jaringan kampus. Dari pengembangan itu di kampus UNM ditemukan empat orang sedang pesta narkoba jenis sabu dan ganja,” ujarnya.

Setyo menyebut anak buahnya menemukan brankas yang digunakan untuk menyimpan narkoba. Brankas itu tersimpan di bawah lantai dalam sekretariat mahasiswa tersebut.

“Ditemukan barang bukti di lantai dalam ruangan berupa tujuh sachet sabu seberat 4,7 gram, 6 butir ekstasi dengan berat 2,4 gram, dan 4 linting ganja 3,1 gram dan satu brankas dan buku penjualan narkoba,” katanya.

Lebih lanjut, Setyo mengatakan total enam orang ditangkap dalam kasus peredaran narkoba ini, yakni SAH (32), S (25), MA (33), AB (34), M (36), dan RR (37). Menurutnya, empat tersangka pernah kuliah di FBS UNM.

“SAH penyimpan dan kurir narkoba yang berada di TKP kedua, S sebagai pembantu SAH dalam mengedarkan narkoba di TKP 1, MA membantu SAH dalam mengemas narkotika, AB dan M mengkonsumsi ganja, RR menerima Narkotika jenis sabu dan ekstasi dari MR X,” ujarnya.

“Jadi S, MA AB dan RR ditemukan di UNM. Kemudian dari keseluruhan tersangka bukan alumni UNM namun mereka pernah kuliah di UNM di FBS tapi tidak selesai,” jelasnya.

Sementara itu Rektor UNM Husain Syam mengaku tidak pernah mendapatkan laporan adanya penyimpanan narkoba di kampusnya. Ia berjanji akan memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian bagi warga UNM yang terlibat.

“Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan narkoba di dalam kampus UNM dan kalau seandainya itu ada. pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus,” kata Husain, Sabtu (10/6)

Sementara Wakil Rektor III Andi Muhammad Idkhan membantah pernyataan polisi soal temuan bungker narkoba di kampus. UNM menyebut tempat yang disebut bungker narkoba itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai.

“Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar,” kata Idkhan, Sabtu (10/6).