Palestina Protes Keras, Israel Usul Al Aqsa Dibagi untuk Islam-Yahudi

Internasional1757 views

Inionline.id – Parlemen Israel tengah menggodok rancangan undang-undang yang akan membagi Kompleks Al Aqsa untuk umat Islam dan Yahudi.

RUU itu ditentang keras oleh Palestina. Perdana Menteri Palestina, Mohammed Shtayyeh, sampai-sampai meminta bantuan Indonesia, Malaysia, Turki, dan Mesir untuk menggagalkan penerapan RUU tersebut.

Apa isi RUU Israel tersebut?

Dilansir dari kantor berita Palestina, Wafa, RUU pembagian Al Aqsa itu berisi usulan agar bagian selatan kompleks suci diperuntukkan bagi umat Islam, sementara bagian tengah dan utara, termasuk Dome of the Rock untuk umat Yahudi, demikian menurut Harian Al-Ayyam.

Jika RUU ini lolos, Yahudi akan diizinkan memasuki kompleks dari semua gerbang, bukan hanya melalui Gerbang Maroko. Gerbang ini merupakan satu-satunya yang berada di bawah kendali penuh otoritas Israel dan tak bisa diakses warga Palestina.

RUU yang diusulkan oleh anggota Partai Likud Amit Halevi rencananya akan diajukan ke Knesset Israel dalam beberapa hari mendatang.

Rencana ini memicu kekhawatiran bagi rakyat Palestina. Mereka khawatir ini akan menjadi awal proyek besar dan berbahaya yang akan mengubah konflik politik Palestina-Israel menjadi perang agama.

Sejalan dengan itu, Perdana Menteri Mohammed Shtayyeh pun mengatakan bahwa RUU baru Israel bakal memicu kemarahan ekstrem di kalangan warga Palestina.

Seperti dilansir Arab News, Shtayyeh juga mewanti-wanti bahwa RUU Israel tersebut bisa menyebabkan “konsekuensi yang tak dapat diprediksi” karena melibatkan kesucian situs umat Islam.

RUU itu dibuat untuk memperkuat segregasi rasial dan aneksasi Tepi Barat, setelah Komite Menteri untuk Legislasi memutuskan mendukung RUU itu.

RUU baru Israel diduga bakal memperluas penerapan Undang-Undang Komite Penerimaan (Admissions Committees Law) ke kota-kota komunitas hingga 1.000 rumah tangga dan ke komunitas yang berlokasi di daerah tambahan, termasuk permukiman di Tepi Barat.

Al-Ayyam melaporkan sebanyak 17 organisasi hak asasi manusia Israel menyatakan kebijakan Israel ini bertujuan untuk mencaplok seluruh wilayah Tepi Barat.

Palestina selama ini menentang campur tangan atau perubahan oleh otoritas Israel di kawasan Kompleks Al Aqsa. Bukan cuma Palestina, Yordania selaku perwalian atas tempat-tempat suci Islam dan Kristen juga menentang hal tersebut.

Kompleks Al Aqsa atau yang biasa disebut Masjid Al Aqsa merupakan tempat suci bagi umat Islam. Menurut penasihat presiden untuk urusan Yerusalem, Ahmed Al Ruwaidi, Israel mesti menghormati perwalian Yordania atasnya.