Soal Dugaan Dana Transaksi Narkoba di Pemilu 2024, KPU Buka Suara

Politik157 views

Inionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons dugaan aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Nanti pasti kami cek, kami juga sudah dengar informasi tersebut,” kata Afifuddin di Jakarta, Sabtu (27/5).

Ia menegaskan seluruh indikasi kecurangan, termasuk aliran dana janggal pasti menjadi atensi KPU dan instansi terkait lainnya.

Untuk itu, ia meminta kepada semua calon Pemilu 2024 agar dapat lebih transparan dalam mengatur, serta menerima dana untuk kegiatan selama masa pemilihan.

Ia mengingatkan semua hal yang berbau transaksi perlu dicatat dengan benar. Hal tersebut akan diatur pada Peraturan KPU tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.

“Begitu juga sumbernya (dana). Semua harus tercatat, jumlah ada dan seterusnya. Jadi bagaimana tercermin atas besaran dana kampanye sampai bisa melakukan kegiatan banyak. Itu kan biar tergambar,” ucap dia.

Indikasi aliran dana narkoba buat Pemilu 2024 sebelumnya diungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi.
Jayadi menerangkan kasus ini terkuak buntut penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi, Rabu (24/5) lalu.

Meski begitu, kepolisian tidak merinci siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Jayadi hanya mengatakan polisi telah mewanti-wanti seluruh jajaran di wilayah untuk mengantisipasi aliran dana narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto telah memerintahkan seluruh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk memetakan aliran dana peredaran narkotika untuk kegiatan politik di pemilu.

Agus menambahkan keterlibatan politisi pada jaringan narkoba menjadi salah satu permasalahan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.