Pedagang Sepatu Sandal Specialis Subuh di depan gedung Blok AB Harus Clear Pukul 7 Pagi

Antar Daerah457 views

Inionline.id – Keberadaan pedagang sepatu dan sandal specialis subuh di parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah menjadi perhatian serius Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Kepala Unit Blok AB Perumda PPJ Hilman mengatakan, bahwa berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban blok AB bahwa mereka hanya boleh mangkal atau berjualan hingga Pukul 07.00 WIB. “Ya, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, harus meninggalkan tempat,” kata Hilman.

Dijelaskannya bahwa pedagang subuh itu memang ada, tidak hanya dibulan ramadhan tetapi sudah ada dari bulan biasa sebelumnya.

Menurut Hilman bahwa mereka itu awalnya berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas, jumlahnya hanya sekitar 5-6 pedagang, tapi saat memasuki bulan ramadhan bertambah pedagang musiman, menjadi 9-10 pedagang.

“Jadi kalau sesuai kesepakatan, jam 7 Pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ungkap dia.

Diakui Hilman, bahwa para pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan PD PPJ, dan sejauh ini managamen Unit Blok AB, sudah melakukan sosialisasi, tentang kesepatakan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.

“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan jam 7 harus clear maka harus dipatuhi,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Bagian Operasional Unit Blok AB Heru, dia mengaku, pihaknya selalu rutin melakukan penertiban. “Jika sudah Jam 7, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal specialis subuh ini sudah ada sejak lama.

Dan untuk menjaga ketertiban, maka pihaknya juga konsisten, melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban. “Dari sebelum bulan puasa kami sudah instruksikan kepada petugas k3 Unit blok AB bahwa jam 7 pagi itu mereka harus sudah tidak berjualan, mereka harus pergi dari area parkir,” ucapnya.

Namun lanjut dia, namanya pedagang dilapangan selalu terjadi dinamika. “Setiap hari kami selalu turun, kami tegaskan bahwa mereka tidak boleh ada setelah di atas jam 7 pagi,” tandasnya.