Agar Tak Cari Profit DKI Kaji Ulang Pengelolaan Taman Ismail Marzuki

Antar Daerah2057 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji ulang pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) usai direvitalisasi.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan Taman Ismail Marzuki harus menjadi investasi di bidang kebudayaan.

“Saat ini tengah dikaji ulang bagaimana sebaiknya mengelola TIM ke depan, sesuai arahan Pak Pj Gubernur berdiskusi dengan Hilmar Farid Dirjen Kebudayaan, memang pengelolaan TIM ini ibaratnya sebuah investasi kebudayaan, tidak bisa dinilai dari sisi profit,” kata Iwan di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/4).

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019, dari 7,2 hektare luas TIM, 5 hektare dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sementara sisanya dikelola oleh unit pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ TIM).

Iwan mengatakan PKJ TIM tengah bersiap menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).

“Jadi ini kan konsepnya bukan semuanya, jadi 7,2 hektar itu kan 5 hektar dikelola oleh Jakpro, sisanya oleh unit pengelola PKJ TIM. Unit PKJ TIM yang saat ini bertransformasi menjadi BLUD,” katanya.

Terpisah, VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan pengelolaan TIM tidak berorientasi profit jika PKJ menjadi BLUD.

Namun, BLUD tetap memerlukan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan.

“Jadi betul ada salah satu opsi mungkin BLU atau pengelolaan seperti saat ini dengan perbaikan-perbaikan atau hal lain,” kata Syachrial.