Dewan Jabar Erni Sugiyanti Desak Pemdaprov Jawa Barat Susun Alokasi Anggaran Khusus Bagi Pesantren

Antar Daerah557 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Erni Sugiyanti, mendesak Pemerintah daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat agar mengalokasikan anggaran khusus bagi pesantren-pesantren di Jawa Barat diluar anggaran pendidikan yang besarnya 20 persen dari total APBD Jawa Barat.

Hal ini didasarkan atas temuan langsungnya soal tidak ratanya penyerapan APBD Jawa Barat dalam bentuk bantuan ke pesantren-pesantren di Jawa Barat.

“Melihat Pergubnya ini, realisasinya belum berjalan dengan baik, saya tidak tahu apakah karena Pergubnya ini juga memang baru sehingga mungkin realisasi programnya masih lebih banyak, mungkin di tahun 2023 ini karena memang belum lama Pergubnya,” ujarnya usai Sosperda Pesantren di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

“Miris juga, karena pada waktu program OPOP, jujur kami yang dari unsur Nahdatul Ulama (NU) sedikit sekali yang bisa merasakan betul efek dari OPOP ini, dan kalaupun ada yang dapat relatif itu pesanrtren-pesantren yang besar,” lanjut Erni.

“Memang pesantren NU yang dapat program OPOP, tapi pesantren yang sudah relatif besar, padahal harapan kami, ibaratnya pesantren yang mempelajari kitab kuning atau salafi, yang bisa mendapatkan banyak subsidi yang mendapatkan banyak perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Erni menilai, harusnya hadirnya Pemdaprov Jabar adalah mempermudah akses bantuan bagi seluruh pesantren bukan malah mempersulitnya.

“Semua pesantren yang mendapat bantuan itu adalah yang ibaratnya memang mendaftar di SIPD, maksudnya bukan itu, kalau SIPD bagian dari tambahan saja, kalau menurut saya Pemdaprov memfasilitasi mereka yang tidak punya yayasan, jadi sudah dihitung, kalau SIPD ini daftar, kalau daftar sama dengan sekolah lainnya,” imbuhnya.

“Kita melahirkan Perda pesantren dengan memasukan seluruh unsur apapun yang ada di kategori pesantren, ada kategorinya kalau di Pergub itu pesantren yang mempelajari kitab kuning, pesantren yang berbentuk yayasan, pesantren yang kemudian memiliki sekolah formal, yang mana dulu yang dikejar,” tuturnya.

“Apakah kemudian masing-masing punya presentasenya masing-masing, setiap tahun kalau yang kitab kuning sekian persen bantuannya, yang punya yayasan sekian persen, sekolah formal sekian persen, kategorisasi itu yang belum jelas dari Pemdaprov,” tandas Erni Sugiyanti, Senin (03/04/2023). (JC)