Bawaslu Mengingatkan Menteri yang Maju Pilpres Harus Ajukan Cuti

Politik557 views

Inionline.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan aturan kepada menteri-menteri yang hendak menjadi calon presiden pada Pilpres 2024 harus mengajukan cuti.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan pihaknya juga akan mengawasi pejabat-pejabat negara dan ASN terkait pemilu tahun depan. Pengawasan itu diatur terkait pejabat negara dan ASN ketika mencalonkan diri di Pemilu 2024.

“Itu memang salah satu yang harus kami awasi ya, jadi karena ada aturan aturan khusus, misalnya kalau menteri dia harus mengajukan cuti misal dia mau maju,” ungkap Lolly di Jakarta, Sabtu (18/3).

“Kalau ASN dia harus mundur ketika dia maju, maka dalam konteks ini akan menjadi area yang harus diawasi dari Bawaslu,” tambahnya.

Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menteri tak perlu mundur dari jabatan jika hendak mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Dalam putusannya, MK mengatakan menteri dan pejabat setingkat menteri bisa maju sebagai capres ataupun cawapres sepanjang mendapat persetujuan dan izin cuti dari presiden.

Oleh sebab itu, Bawaslu akan mengawasi proses tahapan pencalonan yang akan datang. Proses pendaftaran untuk capres dan cawapres akan dimulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

“Bagi Bawaslu tahapan yang harus diawasi ya yang tadi ketika nanti pencalonan ya, proses pencalonan ini kan April-Mei akan berjalan bagi calon legislatif, nanti kita akan lihat ujungnya di 25 November, ini jadi bagian yang diawasi juga dari Bawaslu,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju masuk dalam bursa capres dan cawapres pada Pemilu 2024. Mereka di antaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Tak Ingin Berjarak

Terkait pelaksanaan pemilu 2024 yang kian dekat, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan lembaganya harus dekat dengan semua partai politik. Namun, kedekatan itu tetap ada batasannya.

“Kepada seluruh jajaran pengawas pemilu tidak hanya di Bawaslu RI tapi juga ke provinsi dan kabupaten kota kami sampaikan tidak boleh ada partai yang merasa jauh dari Bawaslu. Karena kalau jauh dari Bawaslu mau nanya aja mereka sungkan,” kata Lolly.

“Karena kita sama-sama tahu yang namanya diawasi itu tidak enak. Nah supaya diawasi tidak enak tapi kemudian sama-sama menghormati posisi masing-masing maka Bawaslu dan partai politik adalah mitra yang strategis,” sambungnya.

Dia menjelaskan, batasan tersebut di antaranya jangan sampai kedekatan Bawaslu dengan partai politik dilakukan di ruang gelap atau tertutup yang dapat menimbulkan fitnah.

“Batasannya agar tidak menimbulkan fitnah jangan dilakukan di ruang gelap, tidak boleh di ruang tertutup, tidak boleh kemudian di ruang yang memungkinkan orang berasumsi buruk itu enggak boleh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lolly mengajak kepada partai politik untuk bertemu di Bawaslu, karena pihaknya akan membuka pintu selama 24 jam.

“Kantor Bawaslu provinsi kabupaten kota terbuka 24 jam untuk partai politik kalau mau ngopi sama kaya teman-teman wartawan ya datang aja. Itu yang disebut dengan bagaimana membangun kedekatan. Batasannya jelas dan tidak kemudian diskriminatif,” ujarnya.

Dia pun menegaskan, kedekatan itu tidak hanya dilakukan kepada satu partai saja. Melainkan terhadap seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

“Yang tidak boleh kita dekat dengan hanya kepada sebagian partai. Termasuk kalau jauh ya jauhnya sama. Tidak boleh yang satu dekat yang satu jauh,” imbuh Lolly.