Dituduh sebagai Mata-mata Iran Hukum Warga Prancis dan Belgia

Internasional157 views

Inionline.id – Pengadilan Iran mendakwa dua warga negara Prancis dan satu warga negara Belgia karena diduga menjadi mata-mata di negara itu.

Hal itu disampaikan juru bicara pengadilan pada Selasa (3/1) seperti dilaporkan Student News Network, dikutip dari Reuters.

Menteri Kehakiman Belgia bulan lalu mengabarkan pekerja asal Belgia bernama Oliver Vandecasteele telah dihukum 28 tahun penjara di Iran atas tuduhan “serangkaian kejahatan yang dibuat-buat”.

Pada Oktober, media Iran juga sempat menayangkan sebuah video yang menunjukkan dua warga Prancis mengaku sebagai mata-mata di tengah tuduhan Teheran pada Prancis baru-baru ini.

Video itu lantas membuat geram Prancis. Mereka mengatakan para tahanan itu merupakan “sandera negara”.

Pada November, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan total tujuh warga negara Prancis telah ditahan di Iran. Penahanan itu menunjukkan makin buruknya hubungan kedua negara tersebut.

Selain Belgia dan Prancis, Iran juga baru-baru ini menghukum empat orang yang dituding bekerja sebagai mata-mata untuk badan intelijen Israel, Mossad.

Keempatnya dieksekusi mati karena dinilai mencoba mengganggu keamanan negara dengan menghancurkan properti publik milik Iran serta melakukan penculikan.

Agen-agen itu juga dituduh memiliki senjata hingga menerima upah dari Mossad dalam bentuk cryptocurrency.