Pengendara Motor Masuk Tol Lampung Diamankan Polisi

Inionline.id – Viral pengendara motor masuk tol Lampung, tepatnya di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar beberapa waktu ini.

Polisi pun telah mengamankan pengendara motor sekaligus kendaraannya tersebut. Sepeda motornya ditahan, sementara pengendara yakni MDP (17) dikenakan wajib lapor.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Effendi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemuda itu. Mereka mencurigai motor yang dikendarai pelaku merupakan hasil curian, karena kendaraan itu tidak dilengkapi surat-surat.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat tanda kendaraannya. Meski dicurigai motor tersebut hasil tindak kejahatan, namun belum bisa dibuktikan karena tidak adanya laporan,” ujarnya, Senin (14/11).

“Kami kenakan pemuda ini untuk wajib lapor. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki motor tersebut bisa mengambilnya ke Polda Lampung,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pemuda itu mengaku motor itu dititipi seseorang di bengkel.

“Keterangan dia bahwa motor itu dititipi oleh seseorang di bengkel. Namun belum bisa dibuktikan kebenarannya,” tandas dia.

Sebelumnya, viral pengendara motor masuk tol Lampung. Tampak pemuda yang tidak mengenakan helm ini dengan santainya mengendarai sepeda motor jenis matic di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Provinsi Lampung.

Dalam video berdurasi 15 detik yang direkam oleh pengguna jalan tol lainnya dari dalam mobil terlihat pemotor itu nampak asyik melintasi jalur bebas hambatan dengan cara menempel di belakang kendaraan truk, seraya melaju dengan sepeda motor tanpa nomor polisi.