Hore, Dewan Jabar Mochamad Ichsan Bawa 300 Unit Program Rutilahu Jawa Barat di Tahun 2023

Antar Daerah457 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin menggelar reses I tahun sidang 2022-2023 di Pondok Pesantren Daar El-Hijrah, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Kamis (03/11/2022).

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Desa Cibeteung Muara Asep Suhendar mengatakan bahwa masyarakat desanya membutuhkan bantuan Rumah tidak layak huni serta pembangunan jalan desa yang menghubungkan desanya dengan 2 desa lain disekitarnya.

“Sesuai pendataan kami, kurang lebih ada 70an rumah tidak layak huni yang kami perjuangkan agar kelayakannya terpenuhi, tahun 2020 kami menerima bantuan Rutilahu sebanyak 10 unit, tahun 2021 7 unit dan 2022 5 unit yang semuanya dari anggaran Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Asep melanjutkan, “selain itu ada jalan yang rusak dan butuh dibangun yang menghubungkan 3 desa yaitu Desa Ciseeng, Desa Babakan dan Desa Cibeteung Muara,” tukasnya.

Dirinya berharap, agar kedatangan Mochamad Ichsan kedesanya mampu mengadvokasi apa yang menjadi kebutuhan di desanya.

Menanggapi keluhan Kades, Mochamad Ichsan memastikan bahwa sesuai kewenangan dirinya sebagai anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, pada tahun 2023 mendatang dapat dipastikan dirinya mendorong sebanyak 300 unit program bantuan Rutilahu dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Jawa Barat masuk ke Kabupaten Bogor.

“Jadi Rutilahu itu salah satu program dari Dinas Perumahan dan Pemukiman yang terus kita jaga jangan sampai itu dihapus, karena manfaatnya cukup besar, hanya saja masalahnya yang terjadi bahwa jumlah programnya Pak Gubernur didalam tahun ini penganggarannya kurang lebih sekitar 9.046 se Jawa Barat, nanti dihitung berapa usulan dari dewan untuk pembangunan Rutilahu,” kata Mochamad Ichsan.

Legislator asal Kabupaten Bogor ini menambahkan bahwa, dirinya bersama anggota legislatif daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor dari berbagai partai telah bersepakat agar masing-masing mendorong sebanyak 300 unit Rutilahu bagi masyarakat bumi tegar beriman.

Khusus pengajuan dari Desa Cibeteung Muara karena baru saja mengajukan sekarang maka perlu proses administratif yang akan memakan waktu 1 tahun sehingga kemungkinan bantuan Rutilahu Jawa Barat akan diterima pada tahun anggaram murni 2024.

“Maka dari situ kita telisik, beberapa masukan penting juga untuk desa karena basis bantuan Rutilahu dari Provinsi itu basisnya adalah LPM desa, maka pengusulan itu harus tercatat di LPM, jadi kalau pribadi langsung jumping ke saya pasti akan tertolak, tetapi usulan ke LPM kita berikan Kanal LPM, bagaimana listing ketika ini kita cocokan langsung ke dewan, dan minta masukan kedalam listing itu sehingga kebutuhannya bisa tercover,” ungkapnya.

Khusus permohonan perbaikan jalan desa, Mochamad Ichsan akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabuapaten Bogor dapil Kecamatan Ciseeng guna segera mengadvokasi jalan rusak tersebut. (JC)