Terbanyak DKI dan Jabar Sebaran Kasus Gangguan Ginjal Akut di RI

Berita157 views

Inionline.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau dikenal dengan istilah gagal ginjal misterius di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa (18/10).

Dari ratusan kasus gagal ginjal misterius itu, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia –dapat dikatakan tingkat kematian kasus ini mencapai 48 persen dari total kasus terdeteksi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menambahkan ratusan kasus gagal ginjal misterius itu didapatkan dari laporan 20 provinsi di Indonesia yang sudah masuk per 18 Oktober 2022. Mayoritas kasus terjadi pada anak usia 1-5 tahun.

“Sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen. Di mana angka kematian pasien yang dirawat, khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal itu mencapai 65 persen,” kata Syahril dalam acara daring, Rabu (19/10).

Berikut merupakan sebaran kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia per Selasa (18/10):

Aceh 18 kasus
Sumatera Utara 8 kasus
Sumatera Selatan 1 kasus
Sumatera Barat 21 kasus
Kepulauan Riau 3 kasus
Jambi 3 kasus
DKI Jakarta 40 kasus
Banten 11 kasus
Jawa Barat 40 kasus
Jawa Tengah 1 kasus
Jawa Timur 25 kasus
Daerah Istimewa Yogyakarta 11 kasus
Bali 17 kasus
Nusa Tenggara Timur 1 kasus
Kalimantan Barat 1 kasus
Kalimantan Timur 1 kasus
Kalimantan Selatan 1 kasus
Sulawesi Selatan 1 kasus
Papua 1 kasus
Papua Barat 1 kasus

Tindakan Kewaspadaan

Syahril menyebut hingga saat ini penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal masih belum dapat diidentifikasi. Namun ia memastikan, penyakit misterius ini tidak terkait dengan pemberian vaksin virus corona (Covid-19).

Kendati demikian, sebagai langkah kewaspadaan dini, Kemenkes telah menginstruksikan agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat.

“Kemenkes meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat sampai hasil penelusuran yang dilakukan Kemenkes dan BPOM tuntas,” ujar Syahril.

Syahril meminta agar masyarakat terutama orang tua segera membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat apabila mengalami gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal. Salah satu gejala yang paling terlihat adalah penurunan volume buang air kecil (BAK).

Kewaspadaan terutama dilakukan apabila menemukan anak berusia kurang dari 18 tahun dengan gejala oliguria (air kencing sedikit) maupun anuria (tidak ada air kencing sama sekali).

“Jika memiliki anak kurang dari 18 tahun khususnya balita dengan gejala penurunan volume atau frekuensi BAK, atau tidak ada BAK dengan atau tanpa demam, segera dibawa ke faskes terdekat,” ujar Syahril.

Kewaspadaan para orang tua menurutnya juga perlu dilakukan dengan cara terus memantau jumlah dan warna urin yang pekat atau kecoklatan pada anak. Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin. Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.