Hingga 7 November 2022 PPKM di Seluruh Indonesia Diperpanjang

Berita257 views

Inionline.id – Kembali diperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali selama lima pekan, mulai hari ini, 4 Oktober hingga 7 November 2022.

Berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, selama periode PPKM lima pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM level 1.

Ketentuan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 dan 46 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan salah satu alasan PPKM diperpanjang lantaran capaian vaksinasi Covid-19 khusus pemberian dosis ketiga atau booster masih rendah di Indonesia.

“Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM,” kata Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10).

Safrizal juga mewanti-wanti, kendati seluruh daerah berada pada level 1, tetapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa atau kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan agar kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga.

“PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan kasus Covid-19 di Indonesia memang sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Namun kondisi itu menurutnya juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Ia mengingatkan bahwa kenaikan kasus dapat saja terjadi kapan saja.

Untuk itu, Safrizal meminta agar para kepala daerah terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster, penggunaan PeduliLindungi saat memasuki tempat tempat umum secara proaktif, terfokus, dan terkoordinasi.

Selain itu, tetap menjaga kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat tempat tertentu sebagai wujud pencegahan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebut penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia sudah mengalami mereda. Dengan demikian, pemerintah bakal mempertimbangkan untuk mengumumkan akhir pandemi Covid-19 di Indonesia.