Ditangkap Polisi Paman Banting Bayi 4 Bulan di Maros hingga Tewas

Inionline.id – Bayi berjenis kelamin perempuan yang baru berusia empat bulan tewas setelah dibanting ke lantai oleh pamannya sendiri, RD (23).

Polisi pun telah menangkap RD untuk diperiksa, serta mempertanggungjawabkan perbuatan penganiayaannya di mata hukum.

“Iya benar, ada bayi berusia 4 bulan tewas dianiaya oleh pamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10).

Ia menerangkan peristiwa penganiayaan bayi tersebut terjadi di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 04.00 WITA.

Slamet mengatakan berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian mendengar ada keributan lalu ada suara tangisan bayi. Tak lama kemudian bayi perempuan itu ditemukan bayi tersebut sudah tidak bernyawa lagi.

“Pelaku menganiaya balita 4 bulan kemudian dibanting ke lantai yang mengakibatkan balita tersebut meninggal. Nenek korban berusaha menolong, namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorongnya,” ujar Slamet.

Meski demikian, Slamet mengaku hingga saat ini dirinya belum dapat menjelaskan penyebab terjadinya penganiayaan tersebut hingga balita berusia 4 bulan meninggal dunia.

“Untuk motifnya belum kita ketahui, karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” imbuhnya.