Kesulitan Booster untuk Remaja 16-18 Tahun Diungkapkan Kemenkes

Berita257 views

Inionline.id – Alasan pihaknya belum memulai vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis lanjutan atau booster pertama bagi target sasaran remaja usia 16-18 tahun di Indonesia diungkapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kendati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin darurat penggunaan (EUA) vaksin Pfizer untuk usia remaja pada 2 Agustus lalu.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut operasional vaksin remaja di lapangan lebih sulit dari kategori usia lainnya lantaran rentang usianya lebih pendek.

“Kami belum memikirkan kebijakan, karena EUA sulit dilakukan. Pertama, karena range pendek 16-17 tahun, 18 tahun kan sudah, jadi secara operasional sulit,” kata Maxi dalam rekaman suara.

Selain itu, EUA yang diberikan BPOM terhadap vaksinasi booster remaja hanya mengizinkan vaksin homolog atau sejenis. Sementara menurutnya 90 persen remaja mendapatkan vaksin Sinovac.

“Kalau kita lakukan itu kasihan, yang dapat Pfizer cuma sedikit,” ujarnya.

BPOM sebelumnya resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin virus corona dosis lanjutan atau booster di Indonesia untuk remaja usia 16-18 tahun. Sebelumnya booster hanya diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas.

Kepala BPOM Penny K Lukito menambahkan EUA booster pada usia remaja kali ini akan menggunakan vaksin merek dan produksi Pfizer-Biontech (Comirnaty). Adapun dosis booster Pfizer yang disetujui sebanyak 1 dosis atau 0.3 mL untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan vaksin yang homolog.